RBG.ID - Pengesahan Peraturan Presiden atau Perpres Publisher Right masih berlarut. Presiden Jokowi (Joko Widodo) menyebutkan masih ada butir-butir aturan yang rumit dalam pembahasannya.
Namun Presiden Jokowi mengatakan regulasi tersebut sudah hampir selesai dan siap disahkan.
Pesan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pembukaan Kongres ke-25 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/9).
Baca Juga: Selain Pelarangan Jual Beli Online di TikTok Shop, Hasil Revisi Permedag Akan Ketatkan 6 Aturan Ini
Presiden Jokowi mengatakan, pembahasan mengenai peraturan presiden mengenai hak penerbit atau publisher rights rumit karena adanya perbedaan keinginan antarpihak.
Presiden Jokowi mengakui bahwa pembahasan aturan tersebut sudah berjalan cukup lama.
Meskipun begitu, Presiden Jokowi menegaskan pembahasan mengenai publisher rights hampir selesai.
"Dulu saya menyampaikan ngapain, sebulan selesai kita kerjain, tapi memang dalam praktiknya sangat rumit sekali," kata Presiden Jokowi.
Menurut Presiden Jokowi, masing-masing pemangku kebijakan memiliki keinginan sendiri-sendiri. Ada yang tidak ingin aturan tertentu. Sementara pihak lain menginginkan aturan itu.
Kemudian, kata Presiden Jokowi, ada juga pihak yang ingin aturan publisher right jangan lama-lama pembahasannya. Mereka ingin pembahasannya segera rampung.
Baca Juga: Jadwal Konser BLACKPINK Sedang Kosong
Di tengah perbedaan sikap tersebut, Presiden Jokowi mengatakan titik temu antar pemangku kebijakan sudah mulai terlihat.
Bahkan semakin menguat. Sehingga menurut Presiden Jokowi, peraturan soal publisher right dapat segera diterbitkan.
Artikel Terkait
Juknis Pembelian BBM Bersubsidi akan Diatur Dalam Revisi Perpres 191/2014
Mobil 1.500 CC Masih Pakai Pertalite, YLKI Desak Perpres Pembatasan BBM Segera Disahkan
Peraturan Presiden (Perpres) yang Mengatur Perdagangan Baju Bekas Impor Akan Segera Berlaku
Deddy Corbuzier Kecam Rancangan Draf Perpres Jurnalistik Berkualitas, Langsung Banjir Dukungan
Siap-siap, Pendirian Rumah Ibadah Tidak Perlu Rekomendasi FKUB, Kemenag Godog Rancangan Perpres PKUB