"Video (Lina Mukherjee) tersebut ditonton jutaan kali dan dikritik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), lembaga ulama tertinggi di Indonesia, karena dianggap menistakan agama," tulisnya.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
"Video (Lina Mukherjee) tersebut ditonton jutaan kali dan dikritik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), lembaga ulama tertinggi di Indonesia, karena dianggap menistakan agama," tulisnya.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee: Kena Mental Banget, Sampai Depresi
TikToker Lina Mukherjee Nangis di Sidang Perdana Atas Kasus Penistaan Agama, Mengaku Kangen Ibunya
Setelah Lina Mukherjee, Ini Sosok Dewi Bulan yang Buat Konten Makan Babi Agar Halal
Bukan Penistaan Agama, Oklin Fia Tetap Unggah Permintaan Maaf Setelah Sambangi MUI
Buntut Kasus Makan Babi Baca Bismillah, Lina Mukherjee Divonis Dua Tahun Penjara, Berikut Barang Buktinya