RBG.ID – TikToker Lina Mukherjee terlihat menangis saat menjalani sidang perdana dalam kasus UU ITE dan penistaan agama pada Selasa, (25/7/2023).
Lina Mukherjee yang tersandung hukum karena konten makan babi, padahal dirinya muslim menangis mengaku rindu dengan ibunya.
"Aku rindu dengan ibuku," ungkapnya sambil menangis di ruang sidang, Selasa (25/7/2023).
Baca Juga: Rafael Alun Tak Mau Bayari Restitusi Mario Dandy, Begini Tanggapan Ayah David
Sidang perdana Lina Mukherjee ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kelas I Palembang, Sumatera Selatan.
Awalnya Lina tampak tegar dengan tetap tersenyum saat memasuki ruang sidang. Namun tiba-tiba raut mukanya berubah sedih.
Sebab, Lina mengaku selama ditahan tidak berkomunikasi dengan keluarga. Dia ditahan di LP Wanita Merdeka Palembang sejak Senin, 10 Juli lalu. Saat ini Lina dalam proses masa pengenalan lingkungan (mapenaling).
"Aku di sini sendiri, ibuku di Kalimantan. Aku nggak ada keluarga di sini dan selama ini tidak ada yang jenguk aku," ujar perempuan bernama asli Lina Lutfiawati ini.
Sidang perdana ini beragendakan pembacaan dakwaan. Dalam kasus ini, Lina Mukherjee dijerat pasal berlapis, UU ITE dan KUHP terkait penistaan agama dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Lina Mukherjee: Kena Mental Banget, Sampai Depresi
Bareskrim Polri Naikan Status Penyidikan Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang
Ini Alasan Bareskrim Polri Belum Tetapkan Panji Gumilang Sebagai Tersangka Dugaan Penistaan Agama
Usut Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang, Hari Ini Bareskrim Undang Saksi Ahli dari Kemenag dan MUI
Bareskrim Polri Serahkan SPDP Kasus Dugaan Penistaan Agama Panji Gumilang kepada Kejagung