Senin, 22 Desember 2025

Aturan Transplan Organ Tidak Mudah, Tak Boleh Dikomersialkan

- Kamis, 27 Juli 2023 | 09:44 WIB
ILUSTRASI gagal ginjal.
ILUSTRASI gagal ginjal.

Ketua Perhimpunan Transplantasi Indonesia dr Maruhum Bonar Hasiholan Marbun, Sp.PD, KGH kemarin menyebut pemerintah memiliki badan Komisi Transplantasi Nasional.

Namun aplikasinya cukup sulit.

Baca Juga: Indonesia Segera Bangun Industri Panel Surya Terbesar di ASEAN

Dia mencontohkan yang menjadi hambatan adalah tenaga kesehatan belum tersedia dengan baik dan belum ada dukungan dari Kementerian atau lembaga terkait.

“Hambatan di kita adalah legalitasnya. Contohnya donor datang tapi tidak saling kenal dan akhirnya komersil,” ucapnya.

Padahal sudah diatur, tujuan transplan tidak boleh komersil.

Sejauh ini Kemenkes telah menunjuk rumah sakit yang bisa transplantasi. Salah satunya ginjal.

Baca Juga: Jokowi Keluarkan Perintahkan Ini Usai Kepala Basarnas Henri Alfiandi Jadi Tersangka Korupsi

“Tujuannya kelayakan donor maupun penerima dapat terjaga dengan baik,” bebernya.

Hanya beberapa rumah sakit yang bisa melakukan transplantasi ginjal adalah RSCM, RS Karyadi Semarang, RSUP Sardjito, serta rumah sakit di Malang dan Bali.

Lalu di Sumatera baru rumah sakit di Padang.

Baca Juga: Menteri Perindustrian Ungkap Industri Butuh 22,6 Juta Pekerja

“Kami biasanya mengajurkan dari keluarga untuk pendonornya,” ucapnya.

Syarat lain adalah golongan darah sama.

Pada aturan terkait transplantasi, pemerintah wajib memberikan pengahragaan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X