RBG.ID-JAKARTA, Polri berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penjualan organ tubuh ginjal ke Kamboja. Belasan tersangka sudah diringkus polisi
Terbongkarnya kasus jual beli ginjal jaringan Indonesia-Kamboja ini tidak terlepas peran aktif masyarakat.
Kepada polisi, tersangka mengaku kalau proses terjadinya transaksi jual beli ginjal jaringan Indonesia-Kamboja bisa berlangsung cukup lama.
Baca Juga: Choi Eun-soon, Ibu Mertua Presiden Korea Selatan Ditangkap Polisi Atas Tuduhan Pemalsual
Cepat atau lamanya proses transplantasi dipengaruhi kecocokan ginjal penjual dengan penerima.
"Tergantung kecocokannya, ada yang 1 bulan baru operasi, kalau yang bagus ginjalnya sekitar 5 hari langsung operasi," kata Koordinator Sindikat TPPO bermodus jual beli ginjal, Hanim, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023).
Setelah dilakukan pemindahan organ tubuh, rata-rata pendonor membutuhkan waktu 10 hari untuk penyembuhan. Kemudian dipulangkan ke Indonesia.
Baca Juga: Kapolri Sebut Kasus Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang Butuh Kecermatan
"Ruangan pasien-pasien rumah sakit biasa kelas-kelasnya kelas 3, 1 kamar bisa 5-6 orang untuk jaga di bawah ada banyak tentara," imbuh Hanim.
Proses penyembuhan dilakukan di lantai 4 rumah sakit. Di sana pasien tidak bisa dijenguk sembarang. "Ada di lantai 4 ruangan khusus tidak boleh ada yang jenguk sembarangan. Perawatnya juga tentara hampir semua tentara," pungkas Hanim.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO dengan modus penjualan organ tubuh bagian ginjal jaringan Indonesia-Kamboja.
Baca Juga: Pagi Ini Tasikmalaya Diguncang Gempa Bumi, BMKG Minta Masyarakat Tetap Tenang
Kasus ini setidaknya telah memakan 122 orang. "Ada 12 tersangka," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/7).
Sebanyak 12 tersangka ini terdiri dari 9 orang sindikat dalam negeri. Mereka bertugas untuk mencari korban, menampung, mengurus dokumen korban, dan mengirim korban ke Kamboja.
Artikel Terkait
2 Pekan Satgas TPPO Tangkap 457 Tersangka, Muncul Kritik Karena Menyamakan TPPO dengan PMI Unprocedural
Polisi Kejar Pelaku TPPO di Luar Negeri, Laporan Bertambah Jadi 429, Tersangka 511 Orang
Polisi Ungkap Kasus TPPO di Bekasi Sebagai Penjualan Organ Manusia
Kabareskrim Polri Ungkap Kunci Sukses Mereka Mengungkap Kasus TPPO
Viral Laporan Korban TPPO Ditolak Polres Bogor, Kapolres: Kami Pastikan Ditangani Secara Profesional