Senin, 22 Desember 2025

Menteri Perindustrian Ungkap Industri Butuh 22,6 Juta Pekerja

- Kamis, 27 Juli 2023 | 09:22 WIB
Agus Gumiwang Kartasasmita
Agus Gumiwang Kartasasmita

RBG.ID – Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pentingnya sumber daya manusia (SDM) dalam pengembangan industri.

Dengan kebutuhan tenaga kerja mencapai puluhan juta, Agus Gumiwang Kartasasmita merasakan pentingnya sistem pendidikan yang tepat untuk memastikan kualitas SDM tinggi.

Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Indonesia punya tugas berat untuk mencapai target negara industri tangguh pada 2035.

Baca Juga: Singapura akan Gantung Terpidana Kasus Narkoba Wanita Pertama dalam 20 Tahun

Untuk mencapai hal tersebut, Kemenperin harus menjaga pertumbuhan kinerja industri pengolahan sebanyak 6,4 persen pada 2025.

Selain itu, kontribusi sektor industri nonmigas juga diharapkan bisa mencapai 19,2 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2025.

’’Salah satu indikator yang harus dicapai adalah jumlah tenaga kerja industri pengolahan nonmigas sebanyak 22,6 juta orang pada 2035. Jumlah tersebut menyerap 15,7 persen dari total pekerja di Indonesia,’’ tutur Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pembukaan rapat koordinasi nasional sumber daya manusia industri di Surabaya.

Baca Juga: Lucinta Luna Menangis Saat Pamer Beli Vila Mewah Rp 15 Miliar, Warganet: Lelaki Pekerja Keras

Tidak hanya memenuhi secara jumlah. Puluhan juta tenaga kerja baru tersebut juga harus mencapai produktivitas yang cukup tinggi.

Setiap pekerja diharapkan bisa melakukan produktivitas senilai dengan Rp 128,4 juta per orang per tahun.

Salah satu upaya Kemenperin untuk pengembangan SDM adalah menyiapkan infrastruktur dan sarana-prasarana.

Baca Juga: Hadiri Rakernas Apdesi, Anies Baswedan Janji Tingkatkan Dana Desa

Melalui 11 politeknik, 2 akademi komunitas, 9 SMK industri, dan 7 balai diklat industri.

Dalam rakornas kali ini, Menperin meresmikan fasilitas gedung pendidikan di beberapa satuan kerja pendidikan vokasi Kemenperin.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X