RBG.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut sindikat penjual ginjal jaringan internasional memiliki omzet hingga Rp 24,4 miliar.
Itu dihitung sejak komplotan penjual ginjal tersebut beraksi pada 2019.
Kamboja jadi wilayah operasi utama sindikat penjual ginjal.
Baca Juga: Tasyi Athasyia Angkat Bicara Soal Kasus Mantan Karyawannya, Sebut Kebenaran Akan Terungkap
Hengki menyatakan, pihaknya telah mengidentifikasi para korban penjualan ginjal yang berada di Rumah Sakit Preah Ket Mealea, Phnom Penh, Kamboja.
”Jadi, kami identifikasi korban itu sampai saat ini 122, itu sementara ya dan ini kami terus kembangkan,’’ kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
Kamis (20/7) lalu Polda Metro Jaya mengungkapkan telah menangkap dan menetapkan 12 tersangka terkait kasus TPPO perdagangan ginjal di Kamboja.
Baca Juga: Berbeda Usia 16 Tahun, Interaksi Eunchae LE SSERAFIM dan Xiumin EXO Tuai Sorotan K-Netz
Dua di antaranya merupakan polisi dan pegawai imigrasi yang menerima uang dari sindikat TPPO, yakni Aipda M dan AH.
Polda Metro Jaya memastikan Aipda M akan ditindak tegas sesuai perintah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
”Sudah dilakukan proses penangkapan dan penahanan. Bapak Kapolri meminta dilakukan tindakan-tindakan secara tegas,” tutur Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko.
Baca Juga: Tidak Mau Disamakan dengan David de Gea, Kans Debut Andre Onana Lawan Arsenal Dini Hari Nanti
Trunoyudo menyatakan, para tersangka bakal diproses dan ditahan sesuai dengan peran masing-masing.
Mereka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Artikel Terkait
Waspada, Kasus Baru Dugaan Gagal Ginjal Akut Kembali Ditemukan di Jakarta
Menteri Kesehatan Perintahkan Obat Penyebab Anak Ginjal Akut Diteliti di Laboratorium Independen
Anak Meninggal karena Gagal Ginjal Akut, Menkes Sebut Terlambat Ditangani
Pemkot Bogor Belum Keluarkan Kebijakan Terkait Kasus Gagal Ginjal Akut Kembali Meningkat
Hati-hati! Diabetes dan Hipertensi Dapat Sebabkan Gagal Ginjal Kronis
Terungkap! Oknum Anggota Polri dan Ditjen Imigrasi Terlibat dalam Perdagangan Ginjal Ilegal
Pengakuan Pelaku Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional, di Rumah Sakit Dijaga Tentara Kamboja