Tenaga kesehatan di wilayah yang sulit pun mendapat perhatian.
Baca Juga: KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap di Kabupaten Bogor 3,9 Juta untuk Pemilu 2024
Edy menyatakan, dalam RUU Kesehatan sangat memperhatikan kesejahteraan nakes.
Hal itu diatur dalam beberapa pasal.
”Misalnya tenaga medis dan kesehatan yang bertugas di daerah perbatasan, kepulauan, hingga daerah yang bermasalah kesehatan memperoleh tunjangan khusus, dukungan sarana prasarana, dan alat kesehatan,” ujarnya.
Baca Juga: Penumpang Kapal Selam Wisata Titanic Diduga Sudah Tewas, Ini Penjelasan Mantan Komandan Kapal Selam
Tidak hanya itu, mereka pun mendapatkan kompensasi lebih dengan kenaikan pangkat luar biasa ketika bersedia ditempatkan di daerah 3T dan rawan.
Jaminan tersebut tentunya disertai dengan jaminan keamanan yang dilakukan oleh pemerintah pusat dan daerah.
”Nakes juga memperoleh pelindungan hukum dalam melaksanakan tugas sepanjang sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan profesi, standar prosedur operasional, dan etika profesi, serta kebutuhan Kesehatan pasien,” papar anggota panja RUU Kesehatan dari Fraksi PDI Perjuangan itu.
Baca Juga: Jangan Lewatkan, Sederet Musisi Tanah Air Bakal Konser di Stadion Pakansari
"Tentang SDM kesehatan, masalah utama itu kekurangan dokter spesialis. Maka, dibuka jalur pendidikan spesialis berbasis hospital,” kata dia.
Program ini nantinya diselenggarakan oleh rumah sakit pendidikan, khususnya milik pemerintah dan bekerja sama dengan perguruan tinggi dan kolegium.
Nantinya, pendidikan spesialis berbasis hospital ini dimasukkan dalam satu sistem dengan pendidikan spesialis kesehatan.
Dengan demikian, standar pendidikan menjadi sama dan mutu kesehatan menjadi terjamin.
Artikel Terkait
DPR Geram Tembakau Disamakan dengan Narkotika, Minta Pasal 154 Dicabut dari RUU Kesehatan
Aksi Nakes Minta Pembahasan RUU Kesehatan Dihentikan Bikin Macet Panjang di Jalan Gatot Subroto Arah Slipi
Masyarakat Sipil Desak Pengesahan RUU Kesehatan Ditunda, Ada Cacat Terkait Anggaran Kesehatan hingga Aborsi
RUU Kesehatan Dibahas di Akhir Masa Politik, Rawan Tidak Fokus Mempelajari Tiap Pasal
Mengintip Isi di RUU Kesehatan, Ternyata Tenaga Kesehatan Asing Tetap Boleh Masuk Bersyarat
Data Fakta Perjalanan RUU Kesehatan
Mandatory Spending Dihapus, Menteri Kesehatan Akui RUU Kesehatan Tidak Penuhi Keinginan Semua Pihak