Senin, 22 Desember 2025

RUU Kesehatan Dibahas di Akhir Masa Politik, Rawan Tidak Fokus Mempelajari Tiap Pasal

- Kamis, 15 Juni 2023 | 08:47 WIB
Siti Nadia Tarmizi
Siti Nadia Tarmizi

Pengajar Sekolah Tinggi Hukum (STH) Indonesia Jentera ini menyebut sistem omnibus law justru merusak tatanan.

Sebab akan menyembunyikan yang seharusnya menjadi perhatian orang.

Baca Juga: Blue Bird Manfaatkan Panel Surya 215,6 kWp

Ini karena banyak topik yang dibahas dan menyebabkan ada hal yang luput dibahas.

Dari segi isi, dia menilai RUU Kesehatan nampak menempatkan kesehatan sebagai industri bukan hak asasi manusia.

“Ini terlihat dari materi muatan,” katanya.

Menurutnya kesehatan tidak hanya milik orang kaya tapi juga si miskin.

Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kementan, Perkara Ini yang Terus DIdalami

Dia juga meragukan dengan diterapkan RUU Kesehatan maka akan mengesampingkan kesehatan dari sisi anak, perempuan, dan kelompok disabilitas.

“Cara pandangnya adalah industri mendapatkan keuntungan yang kendalinya di bawah Kemenkes,” imbuhnya.

Selain itu, RUU Kesehatan dibahas di akhir masa politik. Ada yang sibuk kampanye untuk mempertahankan kursinya.

Baca Juga: Sebelum Mulai Aktivitas, Llihat Jadwal Shalat di Bekasi hari ini 15 Juni 2023

Sehingga fokus pembahasan tidak dicurahkan 100 persen.

“Akan sangat jarang ada yang masih duduk dengan tekun mempelajari tiap pasalnya,” ujarnya.

Situasi ini menurutnya tidak ideal untuk membahas rancangan undang-undang. (lyn)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X