Minggu, 21 Desember 2025

Blue Bird Manfaatkan Panel Surya 215,6 kWp

- Kamis, 15 Juni 2023 | 08:04 WIB
Direktur Utama PT Blue Bird, Sigit Priawan Djokosoetono (Sumber: Instagram)
Direktur Utama PT Blue Bird, Sigit Priawan Djokosoetono (Sumber: Instagram)

RBG.ID – Berselang sebulan setelah groundbreaking, PT Blue Bird Tbk telah siap mengoptimalkan panel surya yang terpasang di kantornya dengan daya 215,6 kWp.

Energi hijau itu diproyeksikan dapat mereduksi lebih dari 2.000 ton emisi karbon per tahun.

’’Tahun lalu di usia yang ke-50, kita canangkan visi berkelanjutan, yakni mengurangi emisi karbon hingga 50 persen pada 2030. Memang itu lebih tinggi dari target pemerintah, tapi kemungkinan bisa kami capai,” ujar Wakil Direktur Utama PT Blue Bird Tbk Adrianto Djokosoetono.

Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Kementan, Perkara Ini yang Terus DIdalami

Emiten berkode BITD itu terus berupaya memberikan dampak positif yang lebih luas untuk mewujudkan misi membangun negeri melalui perbaikan kualitas lingkungan hidup.

”Kita ingin menjadi katalisator bagi perusahaan atau industri lain dalam memanfaatkan space yang ada untuk panel surya,” sebutnya.

Inisiatif Blue Bird untuk memanfaatkan energi hijau telah lebih dulu dilakukan dengan mengadopsi kendaraan-kendaraan ramah lingkungan.

Baca Juga: Sebelum Mulai Aktivitas, Llihat Jadwal Shalat di Bekasi hari ini 15 Juni 2023

”Kami terus melakukan transisi energi bersih dengan memanfaatkan cahaya matahari. Selain di kantor pusat, tidak tertutup kemungkinan nanti kita pasang di pool-pool taksi lain yang lahannya luas,” kata Adrianto.

Penggunaan sistem panel surya di gedung didukung melimpahnya cahaya matahari di Indonesia.

Baca Juga: Akhirnya Ketahuan, Ada Bacaleg di Bawah Umur hingga Dugaan Ijazah Palsu

Selain itu, juga mendukung implementasi Peraturan Presiden No 55/2019 tentang Kebijakan Energi Nasional yang menargetkan campuran energi terbarukan sebesar 23 persen pada 2025.

’’Ini merupakan bentuk kontribusi kita sebagai operator mobilitas,” jelasnya. (wir/c6/dio)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X