RBG.ID - Proses verifikasi administrasi para bakal calon legislatif (bacaleg) tingkat provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur, sejauh ini masih terus berlangsung.
Rencananya, KPU baru akan mengumumkan nama-nama daftar caleg sementara (DCS) pada 19 Agustus mendatang.
Dari hasil verifikasi administrasi, sejumlah temuan.
Baca Juga: Sebelum Mulai Aktivitas, Llihat Jadwal Shalat di Depok hari ini 15 Juni 2023
Yang paling banyak adalah kelengkapan dokumen administratif.
Ada pula temuan yang berpotensi membuat bacaleg bersangkutan dicoret dari pencalonan.
Di Tulungagung, misalnya. Ada sejumlah bacaleg yang didaftarkan dua parpol.
Selain itu, ada juga satu nama bacaleg yang didaftarkan sebagai calon anggota DPRD Tulungagung dan DPR RI.
Dari hasil verifikasi KPU Tulungagung, lebih dari 500 berkas bacaleg belum memenuhi syarat (BMS).
”Mungkin karena saat pendaftaran banyak parpol yang kejar-kejaran waktu.
Baca Juga: Sebelum Mulai Aktivitas, Llihat Jadwal Shalat di Bogor hari ini 15 Juni 2023
Karena itu, banyak yang BMS,” ujar Komisioner KPU Tulungagung M. Arif.
Di Kota Madiun, KPU juga menemukan banyak bacaleg yang berstatus BMS.
Artikel Terkait
Waspada Koruptor Daftar jadi Caleg
Belum Masuk Masa Kampanye, Baliho Caleg Banyak Bertebaran di Kabupaten Bogor
Partai Hanura Daftarkan 32 Persen Bakal Caleg Perempuan
Diusung sebagai Capres, Airlangga Tidak Masuk Daftar Caleg dari Golkar
KPU Siap Buka Daftar Caleg Sementara, Bawaslu Hanya Diberi Akses Welcome
PAN Kota Bogor Pastikan Tidak Ada Lelang Nomor Urut Caleg, Begini Penjelasannya
Percepat Pembentukan Kabupaten Bogor Barat! Jangan Salah Pilih Caleg DPR