Minggu, 21 Desember 2025

Imbas Dokter Gadungan Ria Agustina yang Viral, Ini Cara Perawatan Dermaroller yang Benar Serta Efek Sampingnya

- Selasa, 17 Desember 2024 | 08:57 WIB
Ilustrasi praktek Dermoroller yang dilakukan oleh owner Ria Beauty ( pexels.com @alexandermass)
Ilustrasi praktek Dermoroller yang dilakukan oleh owner Ria Beauty ( pexels.com @alexandermass)

RBG.id - Baru-baru ini banyak perbincangan mengenai praktik kecantikan illegal yang dilakukan oleh Ria Agustina Pemilik klinik kecantikan Ria Beauty.

Ria Agustina mengoperasikan klinik kecantikan di Malang, namun membuka praktik di hotel setelah mempromosikannya lewat akun Instagram pribadi.

Ria bersama asistennya diamankan oleh Polda Metro Jaya di sebuah hotel yang berlokasi di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Viral Kasus Pemukulan Dokter Koas Unsri Gegara Jadwal Piket: Menguak Peran Konsulen di Dunia Kedokteran, Apa Aja ya Urutannya?

Praktik Ria Beauty yang sempat viral melalui berbagai video menunjukkan prosedur untuk mengatasi bopeng atau memperbaiki tekstur kulit wajah yang tidak rata.

Diketahui Ria Agustina yang dikenal dengan nama Ria Beauty, ternyata merupakan lulusan sarjana perikanan dan tidak memiliki kualifikasi sebagai dokter. Ia diketahui menjalankan praktik di klinik tanpa izin resmi.

Namun, sejumlah kejanggalan terungkap dalam praktiknya, mulai dari lokasi yang sering berpindah-pindah antara kamar apartemen dan hotel hingga pelaksanaan prosedur tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD).

Baca Juga: Usai Bungkam Timnas Indonesia, Vietnam Cetak Rekor Ini di Piala AFF 2024

Ria Agustina menjalankan praktik dengan metode yang terbilang ekstrem hingga menyebabkan luka pada wajah atau bagian tubuh pasien.

Salah satu prosedur yang ia lakukan adalah dermaroller, sebuah teknik yang kerap menjadi perhatian karena dianggap terlalu agresif dan sering membuat pasien mengalami pendarahan.

Apa Itu Dermaroller?

Dermaroller merupakan alat khusus yang dirancang untuk mengatasi berbagai masalah kulit dengan merangsang produksi kolagen.

Baca Juga: Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai 1 Januari 2025, Pemerintah Keluarkan Rp256 T untuk Kebutuhan Dasar Bebas Pajak

Alat ini berbentuk seperti roda kecil yang dilengkapi ratusan jarum mikro pada permukaannya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X