“Untuk mendukung program percepatan ekspor yang dicanangkan Kemendag, BIG Indonesia bersama PT Pos Indonesia dan PT Pos Logistik juga akan memberikan fasilitas gratis kepada UKM produk halal berupa area gudang dan pendampingan melalui program berkelanjutan ‘Joint Marketing House’ (Rumah Pemasaran Bersama UKM Halal Indonesia). Fasilitas ini diharapkan dapat digunakan pelaku usaha UKM halal untuk menyimpan barang sebelum proes pengiriman sekaligus mendapatkan pendampingan standardisasi produk dan perbantuan akses pemasaran ritel dan ekspor,” pungkas Wisnu.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Kolaborasi Perbankan dan Fintech Dorong Digitalisasi UMKM
UMKM Cianjur Bangkit Pascabencana Gempa Bumi
UMKM Bakal Menjamur Pasca Gempa Cianjur
Pelaku Usaha UMKM di Kota Bekasi Bakal Dapat Insentif Pengembangan Usaha
10 Pabrik Bakal Hengkang dari Bogor, Dewan Minta Dorong UMKM Atasi Pengangguran