RBG.ID – Sepanjang semester I 2023, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus mencatatkan surplus. Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Menurut Sri Mulyani, surplus APBN per Juni 2023 mencapai Rp 152,3 triliun (0,71 persen dari PDB).
Surplus itu, kata Sri Mulyani, berasal dari pendapatan negara Rp 1.407,9 triliun yang lebih besar daripada belanja negara yang mencapai Rp 1.255,7 triliun.
Baca Juga: 5 Senjata Free Fire Mematikan 2023, Wajib Kamu Pakai!
”Hingga pertengahan tahun, posisi positif ini memberikan keyakinan bahwa defisit tahun ini masih bisa kita jaga dan bahkan kita turunkan. Keseimbangan primer di Rp 368,2 triliun cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya,” ujar Sri Mulyani pada konferensi pers di Jakarta.
Sri Mulyani menjelaskan, pendapatan negara yang mencapai Rp 1.407,9 triliun itu setara dengan 57,2 persen dari total target tahun ini.
Sri Mulyani menyebutkan, pertumbuhannya mencapai 5,4 persen.
Baca Juga: Manchester United Spesialis Rekor Penonton Pramusim
Meski demikian, Ani –sapaan Sri Mulyani– menjelaskan bahwa salah satu komponen pendapatan negara, yakni penerimaan pajak, mengalami tren melambat.
Pada awal 2023, sambung Sri Mulyani, penerimaan pajak masih mencatatkan pertumbuhan yang tinggi sebesar 48,7 persen.
”Kinerja penerimaan pajak semester I 2023 masih tumbuh positif, tapi rate of growth-nya terus mengalami normalisasi atau penurunan. Kalau awal tahun masih tumbuh 48,7 persen, sekarang sudah 9,9 persen,” jelas Sri Mulyani.
Baca Juga: Mau Top Global? Inilah Build Ixia Di Game Mobile Legends
Dari sisi belanja, tutur Sri Mulyani, telah terbelanjakan anggaran Rp 1.255,7 triliun atau 41 persen dari target tahun ini.
Belanja pemerintah pusat tercatat Rp 891,6 triliun.
Artikel Terkait
Hadapi Guncangan Global, Menkeu Sri Mulyani Ungkap Stabilitas Ekonomi Indonesia Masih Relatif Stabil
Begini Klarifikasi Sri Mulyani Soal Keluhan Soimah Didatangi Debt Collector dari Petugas Pajak
Menteri PANRB Usul PNS Naik Gaji, Begini Tanggapan Sri Mulyani
BSI Dilaporkan ke Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Sri Mulyani Jamin Keamanan Data dan Dana
Gaji ke-13 PNS Cair Hari Ini, Sri Mulyani Sebut Besarannya Sama dengan THR
DJP Umumkan Menkeu Sri Mulyani Terbitkan Aturan Pajak Natura Berlaku 1 Juli 2023
Sri Mulyani Dijuluki 'Kemenkeu Tukang Utang', Berapa Batas Maksimal Utang Negara Kita?