Kamis, 1 Juni 2023

Gelontorkan Rp 4,7 Miliar untuk Restrukturisasi Mesin, Kemenperin Targetkan 13 Perusahaan Tekstil Ikut

- Kamis, 30 Maret 2023 | 05:35 WIB
Ilustrasi Uang
Ilustrasi Uang

 

RBG.ID – Restrukturisasi mesin menjadi andalan pemerintah untuk mendorong kinerja industri tekstil dan pengolahan tekstil (TPT).

Sebab, program itu bisa meningkatkan efisiensi dan ramah lingkungan sehingga dapat meningkatkan daya saing.

Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Ignatius Warsito mengatakan, program restrukturisasi kembali dilaksanakan setelah sebelumnya dimanfaatkan oleh 23 perusahaan pada 2021 dan 2022.

Baca Juga: Selain Kelas BIPA 2023, KBRI Paris Siap Gelar Diskusi Buku Karya Indonesia Tahun Ini

”Program itu terbukti dapat meningkatkan produktivitas, efisiensi, dan kualitas produk,” ujarnya.

Kinerja industri TPT pada tahun lalu masih menunjukkan hasil yang baik di tengah tekanan krisis global.

Nilai ekspor mencapai USD 13,83 miliar dengan total penyerapan tenaga kerja sebanyak 3,65 juta orang.

Baca Juga: KBRI Paris Buka Kelas Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) Baru Tahun Ini

”Dari sisi PDB, industri TPT mengalami pertumbuhan 9,34 persen dan berkontribusi sebesar 1,03 persen terhadap PDB nasional,” tambahnya. 

Program restrukturisasi mesin atau peralatan 2023 fokus pada industri penyempurnaan kain dan pencetakan kain.

Target keikutsertaan mencapai 13 perusahaan dengan total anggaran sebesar Rp 4,7 miliar.

Dengan anggaran tersebut, akan dilakukan penggantian (reimburse) potongan harga senilai 10 persen dari total investasi mesin/peralatan yang berasal dari impor, atau 25 persen untuk mesin atau peralatan produksi dalam negeri. 

Baca Juga: Sempat Singgung Tragedi Kanjuruhan, Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia Resmi Dibatalkan

Perusahaan dapat mengajukan permohonan mulai 24 Maret sampai 30 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Lucky Lukman Nul Hakim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X