Senin, 22 Desember 2025

Mendag Zulhas Lepas Ekspor Tekstil Senilai Rp5 Miliar

- Minggu, 14 Agustus 2022 | 23:36 WIB
Mendag RI Zulkifli Hasan melepas ekspor tekstil berupa benang senilai Rp 5 miliar, Sabtu (13/8). (Foto: Toha/Radar Sumedang)
Mendag RI Zulkifli Hasan melepas ekspor tekstil berupa benang senilai Rp 5 miliar, Sabtu (13/8). (Foto: Toha/Radar Sumedang)

RBG.ID, CIMANGGUNG - Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan alias Zulhas melepasan ekspor tekstil di PT Kwalram Indonesia di Desa Sukadana, Kecamatan Cimanggung, Sabtu (13/8/2022).

Zukifli Hasan mengatakan, di tengah-tengah ekonomi global yang tidak menentu kinerja perdagangan Indonesia di kuartal pertama Januari-Juli 2022 telah mencatatkan surplus tertinggi sepanjang sejarah Indonesia merdeka.

"Saya ucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran Pemprov dan Pemkab Sumedang, berkat dukungan dari semua pihak perdagangan indonesia di kuartal pertama, telah mencatatkan surplus tertinggi dan ini merupakan sejarah, tentu pencatatan surplus ada peranan perusahaan, kalau tidak ada ekspornya tidak akan naik," ucapnya.

Zulhas mengaku saat ini, dunia lagi susah, tetapi ekspor Indonesia surplusnya tertinggi dengan nilai 24.89 miliar dolar. Tentu (hal ini) termasuk peran PT. Kwalram (di dalamnya), di Juli 2022 pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,44 persen dan menjadi salah satu tertinggi di dunia.

“Dalam keadaan pandemi dunia kita tumbuh 5,44 persen. Oleh karena itu, kita sama-sama bersinergi karena akan memberikan dampak kepada pertumbuhan dan surplus perdagangan kita dari sektor tekstil ini,” ujarnya.

Zulhas mengajak agar semua turut melindungi pasar industri dalam negeri dari perilaku-perilaku yang melanggar.

 “Contoh seperti kemarin penyelundupan baju bekas di Karawang yang saya musnahkan. (Contoh lainnya) bahan baku yang tidak tepat impornya  yang tidak memenuhi izinnya. Ini harus kita tertibkan agar industri ini tidak terganggu perilaku menyimpang,” kata Menteri.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

X