RBG.ID - Pemerintah melakukan berbagai langkah untuk meningkatkan kinerja industri tekstil dan produk tekstil (TPT). Salah satunya pemberian insentif potongan harga mesin.
Program itu menjadi bagian dari implementasi peta jalan industri 4.0 yang menjadikan sektor TPT sebagai salah satu prioritas.
“Pemberian insentif ini merupakan stimulus bagi perusahaan, supaya menggunakan mesin dan peralatan lebih modern, efisien, hemat energi serta lebih ramah lingkungan. Sampai saat ini, terdapat sepuluh perusahaan yang telah disetujui untuk memanfaatkan program ini melalui Perjanjian Pemberian Penggantian Potongan Harga (P4H),” ujar Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki, Kemenperin, Elis Masitoh.
Elis menuturkan, pada 2022, anggaran Kemenperin untuk pemberian insentif potongan harga mesin adalah Rp 5 Miliar. Hingga 27 Juni 2022, Kemenperin telah menyetujui potongan bagi 10 perusahaan yang telah menstimulus investasi mesin baru dari industri sebesar Rp 53,9 Miliar.
“Total potongan harga yang diberikan sebesar Rp 3,07 miliar. Sehingga, tersisa Rp1,93 miliar yang rencananya akan direalisasikan pada Juli 2022,” katanya.
Elis menambahkan, Kemenperin akan melanjutkan program restrukturisasi mesin pada 2023 dengan alokasi anggaran sebesar Rp 7 miliar.
Ketua Umum Asosiasi Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta mengatakan bahwa di samping insentif, pemerintah juga perlu melancarkan jalan lain bagi pengusaha untuk meningkatkan produktivitas dan pasar. "Butuh kemudahan tambahan modal untuk menjaga pasar domestik," ujar Redma.