RBG.ID – Merujuk data Badan Pusat Statistik (BPS), 3 bulan pertama tahun ini produksi industri pakaian jadi tumbuh 29,19 persen secara tahunan.
Pelaku usaha pun berupaya memaksimalkan kondisi yang mendukung untuk menggenjot penjualan.
Namun, pengusaha juga berharap pemerintah menangani isu impor pakaian bekas dengan tegas.
Baca Juga: Jangan Macam-macam Selama Ramadan di Kota Bogor, Baca Dulu 6 Imbauan Wali Kota Bima Arya
National Chairman Indonesian Fashion Chamber (IFC), Ali Charisma menilai, thrifting atau penjualan pakaian impor bekas dinilai berdampak terhadap industri fashion dan tekstil dalam jangka panjang.
Terutama usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Serta, dapat mempersulit desainer tanah air.
Baca Juga: Sebelum Daftar UTBK SNBT 2023, Simak 11 Prodi ITB yang Banyak Diminati 2023 Ini
”Karena mempersulit pemain lokal membangun identitas merek yang unik,” katanya.
Selain itu, impor pakaian bekas yang marak dapat menekan penjualan pakaian produksi lokal karena kalah bersaing dari sisi harga.
”Dampaknya, pengurangan tenaga kerja,” ujarnya.
Baca Juga: Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil Janji Tahun 2024 Proyek Infrastruktur Tetap Prioritas
Dia mencontohkan, negara yang mengalami penurunan produksi lokal akibat impor pakaian bekas.
Padahal, saat ini kondisi industri pakaian jadi dalam negeri membaik.
Momen Lebaran dan tidak adanya pembatasan mobilitas mendongkrak penjualan.
Artikel Terkait
Wakil Ketua DPR: Impor Baju Bekas Matikan UMKM
Pemerintah Perketat Impor Barang Bekas
Ada Bekas Ikatan di Tangan Mayat Pria yang Ditemukan Dalam Koper Merah di Bogor
Aprisindo Desak Pemerintah Pantau ’’Surganya’’ Barang Bekas dan KW
Pemerintah Sita 7.877 Bal Impor Pakaian Bekas
Polisi Amankan Sebanyak 117 Bal Pakaian Impor Bekas dari Malaysia di Bali