Senin, 22 Desember 2025

Aprisindo Desak Pemerintah Pantau ’’Surganya’’ Barang Bekas dan KW

- Jumat, 17 Maret 2023 | 11:09 WIB
PAKAIAN IMPORT: Aktivitas jual beli pakaian bekas import di Jalan Gembong Surabaya.
PAKAIAN IMPORT: Aktivitas jual beli pakaian bekas import di Jalan Gembong Surabaya.

RBG.ID – Pemerintah menaruh perhatian praktik impor pakaian dan alas kaki bekas.

Fenomena itu ikut membuat Presiden Joko Widodo resah.

’’Sudah saya perintahkan untuk mencari betul,’’ katanya. 

Baca Juga: Manny Pacquiao Naik Ring Lagi di Usia 44 Tahun

Menurut Jokowi, dalam dua hari sudah banyak pengimpor yang ditemui.

Presiden menyebutkan, masuknya pakaian bekas akan membuat industri tekstil dalam negeri terganggu.

’’Sangat mengganggu industri dalam negeri kita,’’ ucapnya.

Baca Juga: 14 Juni Timnas Indonesia Lawan Palestina

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, semua barang bekas yang diimpor dari luar negeri adalah ilegal.

’’Bukan hanya pakaian bekas ataupun sepatu bekas yang kita larang, intinya yang bekas-bekas itu kalau impor tidak boleh, harus kita stop,’’ ujar Agus.

Mengutip data ekspor-impor BPS, nilai impor baju bekas meroket 607,6 persen (YoY) pada Januari–September 2022.

Baca Juga: Muhammad Sabil Dipecat dari SMK Telkom Cirebon Karena Melanggar Etika, Bukan Atas Perintah Ridwan Kamil

Besarannya bahkan mengalahkan nilai impor pakaian dan aksesorinya (rajutan) serta pakaian dan aksesorinya (non rajutan).

Di sisi lain, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyatakan akan memusnahkan baju impor bekas yang ditemukan di Pekanbaru, Riau, dan Mojokerto, Jawa Timur.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X