RBG.id - Signature Bank dan Silicon Valley Bank dikabarkan mengalami kebangkrutan hingga menimbulkan kekhawatiran nasabah-nasabahnya terhadap keamanan simpanannya.
Sebab, Amerika Serikat telah memberlakukan batas penjaminan simpanan Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) senilai USD 250 ribu yang dikhawatirkan uang tidak bisa kembali karena tak sesuai dengan kriteria penjaminan.
Menanggapi hal itu, Hendry Lieviant selaku CEO Komunal perusahaan fintech yang mendigitalisasi Bank Perkreditan Rakyat (BPR) menjelaskan cara untuk mencegah dampak kondisi seperti itu.
Baca Juga: Uang Rp 37 M Rafael Alun di Bank BUMN Diduga dari Hasil Penerimaan Suap
Berkaca pada kolapsnya bank besar di AS, memperhatikan aturan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) karena besaran aset suatu bank tak bisa dijadikan dasar paling utama.
"Menabung di bank lebih kecil belum tentu beresiko tinggi asal tabungan dan deposito kita dijamin oleh LPS," katanya melalui keterangan tertulis pada Kamis (16/3).
Oleh karena itu, ia memberi sejumlah pengetahuan terkait hal-hal yang perlu diperhatikan saat mengamankan simpanan di bank.
Baca Juga: Lanjutkan Tren Positif Kinerja Keuangan 2022, Bank Jatim Berhasil Raih Laba Bersih Rp 1,54 Triliun
Pertama, kamu harus memastikan suku bunga yang diterima dari bank yang telah sesuai dengan suku bunga yang dijamin oleh LPS.
Sebab, jika menerima bunga melebihi bunga yang dijamin LPS, maka semua simpanan pokok dan bunganya tidak akan dijamin.
Tercatat, suku bunga yang dijamin di bank umum sejumlah 4,25 persen sementara untuk bank BPR sejumlah 6,75 persen.
Baca Juga: Buka Sampai 18 Maret 2023, Cepat Catat dan Daftar Posisi Loker di Bank DKI Ini!
Kedua, kamu harus memastikan jumlah simpanan di bank agar tidak melebihi dari jumlah yang dijamin LPS sebesar Rp 2 miliar/nasabah/bank.
Ketiga, kamu harus memastikan bank tempatmu menyimpan depositi terdaftar menjadi bank peserta LPS.
Artikel Terkait
Catat! Simak Harga Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan Premium Terbaru
Pasar Rakyat Parung Panjang Resmi Dibuka, Ini Kelebihannya Kini
Kementan Sesuaikan Regulasi Untuk Jaga Ketersediaan Pupuk Subsidi
Kemenkeu dan PPATK Klarifikasi Jika Rp 300 Triliun Bukan Uang Korupsi Pegawai Kemenkeu
Harga Kembali Naik, Simak Dulu Daftar Harga Emas Antam Berikut Ini Sebelum Membelinya