Senin, 22 Desember 2025

Catat! Simak Harga Harga Eceran Tertinggi (HET) Beras Medium dan Premium Terbaru

- Rabu, 15 Maret 2023 | 20:16 WIB
Ilustrasi 2 orang petani sedang membersihkan gabah beras (Sumber: Mehmet Turgut Kirkgoz - Pexels.com)
Ilustrasi 2 orang petani sedang membersihkan gabah beras (Sumber: Mehmet Turgut Kirkgoz - Pexels.com)

RBG.id - Selain menetapkan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Gabah Kering Panen (GKP) dan beras , pemerintah juga telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.

Penetapan HET beras medium dan premium ini dibedakan berdasarkan zonasinya.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengungkapkan bahwa zonasi ini dibagi menjadi 3 zona.

BACA JUGA: HPP Gabah Kering Panen (GKP) dan Beras Resmi Naik, Segini Harga Terbarunya

"Zona I untuk Jawa, Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat, Sumatra Selatan, dan Sulawesi," ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu (15/3).

Sementara itu, Zona II tercatat mencangkup daerah Sumatra, selain Lampung dan Sumatra Selatan serta Nusa Tenggara Timur dan Kalimantan.

"Zona III untuk Maluku dan Papua," tambahnya.

BACA JUGA: Antam Turun Drastis Nih! Sebelum Beli, Yuk Simak Daftar Harga Emas Batangan Antam Hari Ini

Adapun, berikut rincian HET beras medium dan premium berdasarkan 3 zonasinya:

ZONA I

  • Beras medium: Rp 10.900
  • Beras premium: Rp 13.900

ZONA II

  • Beras medium: Rp 11.500
  • Beras premium: Rp 14.400

ZONA III

  • Beras medium: Rp 11.800
  • Beras premium: Rp 14.800

Ikuti berita menarik lainnya di Google News

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X