bandung

Terlilit Utang Penjualan Roti Rp 8 Juta, Eks Ketua Komisi Yudisial dan Putrinya Dibacok, Begini Kronologisnya

Kamis, 30 Maret 2023 | 05:55 WIB
Ilustrasi Pencuri Diringkus

 

RBG.ID – Saat berpapasan dengan mobil yang disopiri pria yang sepintas terlihat sepuh itu, Aditya langsung yakin dirinya telah menemukan sasaran yang tepat.

Rumah tempat mobil tadi berasal dia pantau.

”Feeling saya itu, itu kakek-kakek, makanya saya berani,” kata Adit saat diungkap di Mako Polresta Bandung.

Baca Juga: Seperti Kating! Visual V BTS pada Foto Terbaru Outfit dari Celine Ini Buat Netizen Terpesona

Sebelumnya, Adit memang menyatroni kompleks Griya Bandung Asri 2 di Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, tersebut.

Pria 35 tahun itu sedang mencari sasaran untuk dibobol karena terlilit utang.

Staf marketing perusahaan roti itu menggelapkan uang hasil penjualan sekitar Rp 8 juta.

Baca Juga: Nama Lee Sooman Resmi Telah Dihapus dari Credit Lagu-lagu & Album Artis SM Entertainment

Dia sudah menggadaikan ponsel miliknya dan keponakan, tapi cuma mendapatkan Rp 3,5 juta.

”Masih kurang, jadilah dia nekat melakukan pencurian,” kata Kapolresta Bandung Kombespol Kusworo Wibowo.

Panik karena Ketahuan

Tapi, Adit salah perhitungan. Jaja Ahmad Jayus (57), pria pemilik rumah yang juga mantan ketua Komisi Yudisial (2018–2020), tidak sendirian di rumah tersebut.

Ada putrinya, Rachmi Dwi Utami alias Tami (22).

Halaman:

Tags

Terkini