“Sedangkan yang 5 juta masih saya simpan,” tambahnya.
Baca Juga: Bukan Rp7,3 Miliar, Segini Bayaran Marcus Rashford di Manchester United
Sementara Ap, mengaku hendak mengadopsi anak yang dijual oleh Hi, karena belum memiliki momongan dan ingin mengasuh bayi laki-laki itu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan pasal 76 F junto pasal 83 Undang-Undang RI, Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Segini Harta Kekayaan Kadis PUPR Pelalawan, Joko Sutiardi yang Tega Telantarkan Anak Demi Pelakor
Tega! Kades di Bekasi Korupsi Dana Bantuan Rumah Tidak Layah Huni Sebesar Rp 233 Juta
Sadis! Seorang Suami Tega Menganiaya Istri yang Tengah Hamil 4 Bulan hingga Babak Belur
Viral! Suami Tega Pukuli Istri yang Sedang Hamil 4 Bulan Ternyata Residivis Kasus Narkoba
Pria yang Tega Aniaya Istri Tengah Hamil 2 Bulan Diringkus di Bandung