RBG.ID - Seorang suami tega menganiaya istrinya yang tengah hamil empat bulan hingga babak belur, di rumah kontrakan yang terletak di Perumahan Serpong Park, kec. Serpong Utara, Tangerang Selatan pada Rabu (12/7/2023)Sekitar pukul 05.00 WIB.
Mirisnya pelaku yang telah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban dibebaskan dengan alasan tindak pidana ringan.
Dalam rekaman video amatir warga terlihat pelaku, budyanto jauhari (38) tengah mengapit leher korban, tiara maharani (21) tahun di halaman rumah sambil disaksikan oleh penghuni lainnya.
Baca Juga: Satu Unit Motor di Cipinang Muara Jatinegara Raib, Diduga Pelaku Merupakan Tetangga
Pelaku tanpa sebab pasti, terus menerus memukuli korban yang sudah tidak berdaya hingga mengalami luka parah pada bagian wajah.
Tidak hanya itu, pelaku juga menyeret korban dari halaman hingga ke dalam rumah.
Aksi brutal pelaku terhenti setelah pengurus lingkungan keluar dan melerai namun pelaku yang masih tersulut emosi bahkan terus berusaha menantang, beruntung tidak ada satupun pengurus yang terpancing oleh pelaku.
Baca Juga: Tega! Kades di Bekasi Korupsi Dana Bantuan Rumah Tidak Layah Huni Sebesar Rp 233 Juta
Kamis (13/7) malam, ibu korban mengatakan berawal saat dirinya mendengar suara pintu terbuka, saat diperiksa terlihat pelaku sudah berada di dalam kamar korban dengan kondisi korban sudah terluka parah pada bagian hidung.
Dirinya yang berusaha melerai justru ikut terkena pukul pelaku di kepala.
Melihat itu, korban berusaha mencari pertolongan dengan kabur lewat jendela namun dikejar hingga akhirnya tertangkap di halaman dan menjadi pelampiasan kemarahan pelaku.
Korban pun ditindih dan terus dipukuli pelaku, tetangga yang mendengar suara kegaduhan berhamburan keluar dan langsung menolong korban serta menangkap pelaku.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Ingat, Koperasi yang Tidak Aktif di Kabupaten Bogor Bakal Dibubarkan
Dedie A Rachim Terpilih Secara Aklamasi Sebagai Ketua Perpani Kota Bogor
Pemprov Pastikan PPDB 2023 di Jakarta Berjalan Lancar, Mengaku Semua Aduan Sudah Ditindaklanjuti
Tega! Kades di Bekasi Korupsi Dana Bantuan Rumah Tidak Layah Huni Sebesar Rp 233 Juta
Satu Unit Motor di Cipinang Muara Jatinegara Raib, Diduga Pelaku Merupakan Tetangga