RBG.ID – Shalat adalah perintah agama yang wajib hukum ya dikerjakan pleh semua muslim. Ibadah shalat merupakan ibadah utama yang bila dikerjakan mendapat pahala, tidak dikerjakan mendapat dosa.
Shalat memiliki kedudukan yang istimewa di sisi Allah dan memiliki keutamaan luar biasa yang bisa menjauhkan manusia dari perbuatan keji dan mungkar.
Shalat wajib terdiri dari lima waktu yang harus dikerjakan setiap hari sesuai dengan jadwal shalat yang telah ditentukan.
Shalat lima waktu mampu menghapuskan dosa – dosa yang telah lalu.
Baca Juga: Promosi Album Baru ISTJ ke Warga Indonesia, NCT DREAM Semakin Melokal Pakai Istilah Meleyot
Salah satu hadist yang menjelaskan shalat lima waktu penghapus dosa adalah HR. Muslim, no. 668/284; Ahmad, no. 9505, 14275, 14408, 14853; Ibnu Hibban, no. 1725. Dishohihkan oleh Syaikh Al-Albani di dalam Irwaul Gholil, no. 15 yang berbunyi
عَنْ جَابِرٍ وَهُوَ ابْنُ عَبْدِ اللهِ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: “مَثَلُ الصَّلَوَاتِ الْخَمْسِ كَمَثَلِ نَهْرٍ جَارٍ، غَمْرٍ عَلَى بَابِ أَحَدِكُمْ، يَغْتَسِلُ مِنْهُ كُلَّ يَوْمٍ خَمْسَ مَرَّاتٍ”
Artinya: Dari Jabir bin Abdulloh, ia berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perumpamaan shalat lima waktu adalah seperti sungai yang mengalir, airnya melimpah, di dekat pintu salah seorang di antara kalian, setiap hari ia mandi di sungai itu lima kali.”
Baca Juga: Lirik Lagu BLUE MOON, Hadiah dari Jay iKON Sebelum Berangkat Wamil
Melaksanakan shalat lima waktu sama seperti mandi lima kali sehari yang bisa membersihkan dan menghapus kotoran atau dosa dari tubuh.
Oleh karena itu, penting mengetahui jadwal shalat agar bisa melakukan shalat di manapun berada.
Jadwal shalat lima waktu di Bekasi hari ini 19 Juli 2023 meliputi waktu imsak, shalat subuh, matahari terbit, shalat duha, zuhur, asar, magrib, dan isya’.
Simak jadwal shalat lima waktu di Bekasi hari ini 19 Juli 2023 selengkapnya.
Baca Juga: Bakal Berangkat Wamil, Jay iKON Resmi Merilis Lagu Debut Solo 'BLUE MOON' di Agensi Baru
Artikel Terkait
Tega! Kades di Bekasi Korupsi Dana Bantuan Rumah Tidak Layah Huni Sebesar Rp 233 Juta
Waspada! Maling Ponsel Sambil Bawa Anak Kecil di Bekasi
Pelayanan Dibuka Kembali! Berikut Lokasi Gerai SIM Keliling Kota Bekasi 17 Juli 2023
Prakiraan Cuaca Kota Bekasi Hari Senin, 17 Juli 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari
Guna Pengembangan Transportasi Pengumpan LRT, Pemkot Bekasi akan Terima Rp 38 Miliar
Dituduh Sebagai Pelaku Penusukan, Pemuda di Bekasi Jadi Korban Begal
Tragis! Pengendara Motor Wanita Tewas Usai Tertabrak Kereta Api di Kabupaten Bekasi