RBG.ID - Masa berlaku SIM Anda Habis? Berikut Jadwal layanan SIM keliling di Bekasi yang dapat memudahkan Anda yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Dengan mengetahui jadwal layanan SIM keliling, warga Bekasi tidak perlu datang ke kantor Polres Bekasi Kota.
Namun jadwal layanan SIM keliling Bekasi ini hanya beroperasi terbatas.
Baca Juga: Pemilik Ruko di Pluit Beberkan Alasan Dirikan Bangunan yang Makan Bahu Jalan
Mengutip website Korlantas Polri, jadwal layanan SIM Keliling pada hari ini, Kamis (23/5/2023) berlokasi di Bekasi Cyber Park pukul 08.00 s / d 10.00 WIB.
Adapun syarat-syarat yang diperlukan dalam pelayanan SIM Keliling ini antara lain:
Menyiapkan biaya sejumlah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A
Menyiapkan biaya sejumlah Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C
Membawa KTP asli dan fotokopinya
Membawa SIM asli masa berlakunya masih aktif
Psikologi SIM di lokasi
Menyiapkan Surat Keterangan Sehat
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Pawai Festival Tradisi Adu Bedug dan Dondang 2023 di Kota Bekasi Berlangsung Meriah
Asrama Haji Kota Bekasi Siap Berangkatkan 864 Jemaah Haji Kloter Pertama
Harta Kekayaan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan Naik, Segini Besaran dan Rinciannya
Begini Kondisi Akhir Ruko yang Makan Bahu Jalan di Pluit Jakarta Utara Usai Dibongkar
Hari Ini, 7 Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta 2023-2028 Resmi Dilantik, Berikut Daftar Namanya