RBG.ID – Personel gabungan Satpol PP, Dinas Bina Marga, dan lainnya sudah menyelesaikan pembongkaran ruko yang memakan bahu jalan di Pluit, Jakarta Utara.
Pantauan di lokasi, para personel gabungan mulai meninggalkan lokasi pukul 15.20 WIB.
Meski demikian, terlihat pembongkaran itu baru dilakukan sekadar pada keramik-keramik yang memakan bahu jalan dan menutupi saluran air.
Baca Juga: Kang Seungyoon Winner Menjadi Member Terakhir yang Menjalani Wamil Bulan Juni Mendatang
Kanopi-kanopi yang memakan bahu jalan terlihat masih berdiri.
Sementara itu, di beberapa ruko banner-banner protes dari massa aksi sebelumnya ditempel di depan halaman ruko.
Banner tersebut bertuliskan protes kepada Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya.
Baca Juga: Sungchan Tulis Pesan Untuk Penggemar Setelah Diumumkan Keluar dari NCT
Kepala Satpol PP Jakarta Utara Muhammadong menjelaskan, pihaknya sudah selesai melakukan pembongkaran.
Kemudian, pembongkaran itu akan dilanjutkan para pemilik ruko.
"Selanjutnya pemilik ruko yang melanjutkan pembongkaran dengan waktu yang tidak terlalu lama. Intinya mengembalikan fungsi ruang sesuai zonasi," jelasnya saat dihubungi wartawan, Rabu (24/5).
Baca Juga: J-Hope Unggah Foto Memakai Pakaian Tentara dan Kabarkan Penggemar Lewat Weverse
Namun begitu, Muhammadong menuturkan bahwa pihaknya tetap akan kembali ke ruko-ruko itu untuk memastikan pelaksanaan pembongkaran dilakukan secara mandiri.
"Saya tetap ke sana untuk monitor perkembangannya," tandasnya. (jpc)
Artikel Terkait
Tega! Bayi Mungil Perempuan Ditemukan Tergeletak di Depan Ruko di Sukamakmur
Polsek Gunung Putri Amanakan Ratusan Botol Miras dari Ruko di Kawasan Acropolis
Kebakaran Lantai 3 Bangunan Ruko di Pondok Bambu, 11 Unit Damkar Dikerahkan
Pj Gubernur DKI minta Wali Kota Jakarta Utara Cek Bangunan Ruko di Pluit
Bangunan Ruko yang Terdampak Pembangunan Jembatan Cikereteg Sudah Dikosongkan