RBG.ID-BOGOR, Beberapa unit bangunan ruko yang terdampak longsor dan pembangunan Jembatan Cikereteg, sudah dikosongkan. Bangunan itu sudah tidak dihuni pemiliknya sejak satu bulan terakhir.
“Iya, ada bangunan yang retak dan juga mengantung. Sekarang sudah dikosongkan,” kata Danramil Ciawi Mayor Arm Sutrisno kepada Radar Bogor Rabu (24/5/2023).
Kata dia, bangunan ruko yang terdampak proyek Jembatan Cikereteg itu berada paling ujung. Lokasinya masuk Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Bangunan itu sudah menggantung sejak pertama kali terjadi longsor.
Baca Juga: Soal Pertemuan Prabowo dan Gibran, Desmond: Ya Wajar-wajar Saja Beliau Dua Kaki, Empat Kaki Silakan
Sementara itu perihal konvensasi, Sutrisno mengatakan, sudah ada ganti kesepakatan ganti rugi. Namun untuk nominalnya ia mengaku tidak begitu tahu pasti. “Informasi yang saya dapat ada ganti rugi, tapi berapanya itu kurang tahu ya,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala UPT Penataan Bangunan II Ciawi, Agung Tarmedi mengatakan, untuk bangunan ruko yang berada di kanan Jembatan Cikereteg tersebut sudah memiliki IMB/PGB. “Kalau yang itu (ruko-ruko) sudah ada Izinya,” tandasnya. (all)
Artikel Terkait
Pemkab Bogor Tegur Bangunan Terdampak Proyek Jembatan Cikereteg, Warga Kirim Surat ke Presiden Jokowi
Warga Dukung Pembangunan Jembatan Cikereteg Bogor, Tapi Minta Jangan Ada yang Dirugikan
Banyak yang Dirugikan, DPRD Kabupaten Bogor Desak Proyek Jembatan Cikereteg Segera Rampung dan Berkualitas
Terdampak Proyek Jembatan Cikereteg Bogor, Pemilik Usaha Meradang hingga Siap Layangkan Somasi
Belasan Bangunan Terdampak Proyek Pembangunan Jembatan Cikereteg Tidak Memiliki Izin