Minggu, 21 Desember 2025

Warga Dukung Pembangunan Jembatan Cikereteg Bogor, Tapi Minta Jangan Ada yang Dirugikan

- Kamis, 4 Mei 2023 | 20:24 WIB
H.A Safrudin Jefri
H.A Safrudin Jefri


RBG.ID – Pasca bencana longsor, pemerintah kembali membangun Jembatan Cikereteg, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Di tengah proyek tersebut, tiba-tiba muncul surat teguran dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan II kepada para pemilik toko yang ada di sekitar Jembatan Cikereteg.

Salah satu pemilik toko, H.A Safrudin Jefri mengungkapkan, pihaknya mendukung pemerintah yang sedang melakukan perbaikan jembatan.

Baca Juga: Pemkab Bogor Tegur Bangunan Terdampak Proyek Jembatan Cikereteg, Warga Kirim Surat ke Presiden Jokowi

“Intinya kami sebagai warga, komitmen untuk mendukung pemerintah dalam rangka upaya perbaikan pembangunan Jembatan Cikereteg. Kami pasti dukung 100 persen,” ungkap pria yang juga tokoh masyarakat Kabupaten Bogor tersebut.

Safrudin Jefri menegaskan, pemerintah harus juga memerhatikan kepentingan warga yang terkena dampak.

“Jangan ada yang dirugikan semuanya, itu yang penting,” tegas mantan Ketua Apdesi Kabupaten Bogor itu.

Baca Juga: Kekayaan Plt Bupati Bogor Melonjak, Ini Dia Rincian Hartanya

Ia mengimbau, dinas terkait jangan justru mengintimidasi warga yang terkena dampak dengan teguran dan lainnya.

“Sebaiknya warga diajak bicara untuk mencari solusi,” ungkap Safrudin Jefri.

Sebelumnya, para pemilik bangunan yang terdampak proyek jembatan Cikereteg kini sedang resah karena adanya surat teguran soal izin mendirikan bangunan gedung (IMBG) atau persetujuan bangunan gedung (PBG).

Baca Juga: Soal Pernyataan Injak Alquran, Plt Bupati Bogor Ngaku Begini

Terlebih, selama ini para pemilik bangunan belum diajak musyawarah malah dikejutkan dengan munculnya surat teguran dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bogor.

Sementara, pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat akan menggunakan lahan Ruko tersebut untuk pembangunan jembatan.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penataan Bangunan II Ciawi, Agung Tarmedi mengungkapkan, pemberian surat teguran kedua diberikan kepada pemilik bangunan toko di Desa Ciderum, Kecamatan Caringin sebagai tindak lanjut teguran pertama.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X