RBG.ID-BOGOR, Dalam rangka menjaga kondusifitas saat bulan suci Ramadan, Polsek Gunung Putri, Polres Bogor menggelar patroli KRYD, Senin (10/4/2023) malam.
Dalam patrol ini, petugas menyasar lokasi yang diduga menjual miras. Yakni, ruko yang menjual miras di kawasan Acropolis, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri.
Dari kegiatan patroli tersebut, petugas Polsek Gunung Putri mengamankan ratusan botol miras dengan kadar alcohol di atas 40% dari berbgai merk.
Baca Juga: Petugas Sat Narkoba Polres Bogor Sita Puluhan Botol Miras di Puncak
Kapolsek Gunung Putri, Kompol Bayu Tri Nugraha mengatakan, ratusan botol miras yang berhasil diamankan langsung mereka angkut ke Mapolsek Gunung Putri.
“Miras ini langsung kami lakukan penyitaan dan dibawa ke Mapolsek Gunung Putri. Kegiatan ini sendiri merupakan upaya kami memelihara keamanan dan ketertiban di bulan suci Ramadan,” tegasnya.
Kapolsek mengimbau masyarakat untuk menjaga kondisifitas di wilayahnya dengan mengisi kegiatan-kegiatan yang positif. “Jauhi kegiatan-kegiatan yang berdampak buruk bagi diri sendiri dan orang lain,” tandasnya.(*/pin)
Artikel Terkait
Sempat Nenggak Miras Bareng, Leher Pria Asal Palembang Digorok Temannya
Tim Gabungan 'Panen' Miras, Pemuda Dilarang Nongkrong hingga Balapan Liar di Rumpin Bogor
Tetap Jualan Saat Ramadan, 189 Miras Disita dari Warung Kelontong di depan Plaza Jambu Dua
9 Pemandu Lagu Tempat Hiburan Malam di Kemang Ditangkap, Satpol PP Panen Miras di Cibinong dan Sukaraja Bogor
Satpol PP Segel Sejumlah Warung Miras dan Panti Pijat di Kabupaten Bogor