RBG.ID-BOGOR, Petugas Sat Narkoba Polres Bogor, merazia minuman keras yang dipimpim KBO Narkoba Iptu Abdul Faruk Maramis, Kamis (6/4/2023) malam.
KBO Narkoba bersama anggota Sat Narkoba Polres Bogor menyisir Kampung Cipayung, Kecamatan Megamendung dan Jalan Raya Puncak.
Dari razia tersebut, mereka mendapati puluhan botol minuman keras (miras). “Puluhan botol anggur merah berhasil kita amankan dan dibawa ke mako Polres Bogor,” ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Segel Sejumlah Warung Miras dan Panti Pijat di Kabupaten Bogor
Kegiatan berlangsung cepat dan kondusif. Razia miras akan terus dilakukan untuk meminimalisir hal hal yang tidak diinginkan. “Ini untuk menjaga Harkamtibmas bagi seluruh masyarakat,” tandas KBO Sat Narkoba Polres Bogor, Iptu Abdul Faruk Maramis.(*)
Artikel Terkait
Sempat Nenggak Miras Bareng, Leher Pria Asal Palembang Digorok Temannya
Tim Gabungan 'Panen' Miras, Pemuda Dilarang Nongkrong hingga Balapan Liar di Rumpin Bogor
Tetap Jualan Saat Ramadan, 189 Miras Disita dari Warung Kelontong di depan Plaza Jambu Dua
9 Pemandu Lagu Tempat Hiburan Malam di Kemang Ditangkap, Satpol PP Panen Miras di Cibinong dan Sukaraja Bogor
Satpol PP Segel Sejumlah Warung Miras dan Panti Pijat di Kabupaten Bogor