RBG.ID-BOGOR, Nekat beroperasi di bulan Ramadan, sejumlah warung penjual minuman keras (miras) dan panti pijat ditutup petugas Satpol PP Kabupaten Bogor.
Satpol PP Kabupaten Bogor menyegel beberapa warung miras dan panti pijat yang nekat beroperasi saat bulan Ramadan, Rabu, 5 April 2023 hingga Kamis, 6 April 2023 dini hari.
Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid membenarkan, ada empat kecamatan yang menjadi wilayah operasi cipta kondusif.
Baca Juga: Meresahkan, Belasan Pengamen di Kota Bogor Terjaring Razia Dinsos
“Kecamatan Cibinong, Kecamatan Megamendung, Kecamatan Cigombong, dan Kecamatan Ciomas,” kata Cecep seperti dikutip dari metropolitan, Jumat (7/4/2023).
Cecep Imam menjelaskan, beberapa hasil dari operasi tersebut pihaknya mendapati tempat-tempat yang nekat beroperasi saat bulan Ramadhan.
“Melaksankan Penertiban panti pijat yang masih beroperasi di wilayah Kecamatan Cibinong tepatnya di depan Setu Cikaret , 2 panti pijat di tertibkan dan di pasang PPNS line agar tidak beroperasi kembali selama bulan Ramadhan,” jelasnya.
Baca Juga: Pekat-IB Nilai Kejari Tak Serius Tangani Kasus Penyimpangan Gas Bersubsidi
“Lokasi kedua petugas menuju ke wilayah kecamatan Megamendung yaitu satu panti pijat di dapati masih beroperasi selama bulan Ramadhan dan tindak lanjut dipasang PPNS line di lokasi tersebut (bunda and Bekam dan Refleksi),” tambahnya.
Selanjutnya petugas menuju ke wilayah Kecamatan Cigombong dengan mendatangi warung Lapo.
Di lokasi tersebut petugas mendapati lapo menjual tuak kemudian pemilik warung tersebut didata untuk ditindak lebih lanjut dan diperingati agar tidak kembali menjual tuak.
Dan lokasi terakhir petugas menuju ke wilayah kecamatan Ciomas tepatnya di Terminal Laladon.
Pada lokasi tersebut terdapat 4 warung yg didapati menjual minuman keras dengan jumlah total minuman keras yang diamankan 1.079 minuman keras dari berbagai jenis merk.
Artikel Terkait
Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras Oplosan, 3 Remaja di Makassar Tewas
Polisi Temukan Miras di Mobil Rubicon Mario Dandy, Diminum Beberapa Hari Sebelum Penganiayaan David
Sempat Nenggak Miras Bareng, Leher Pria Asal Palembang Digorok Temannya
Tim Gabungan 'Panen' Miras, Pemuda Dilarang Nongkrong hingga Balapan Liar di Rumpin Bogor
Tetap Jualan Saat Ramadan, 189 Miras Disita dari Warung Kelontong di depan Plaza Jambu Dua