RBG.ID – Sebanyak tujuh anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2028 resmi dilantik oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Mereka akan bertugas mengelola perhitungan suara pada Pemilu serentak pada 2024 mendatang.
Anggota yang baru saja dilantik ini akan menjadi anggota KPUD DKI Jakarta mulai 2023 hingga 2028.
Baca Juga: Viral! Wisatawan Telaga Sarangan Mengeluh Dilarang Duduk di Fasilitas Umum
Pelantikan itu dilakukan pada Rabu, 24 Mei 2023 dengan pengambilan sumpah/janji Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2028 yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Kantor KPU RI.
Setelah itu, pelepasan anggota KPU Provinsi DKI Jakarta dilakukan kepada tujuh anggota KPU Provinsi DKI Jakarta yang sebelumnya telah bertugas pada periode 2018-2023 di Halaman Kantor KPUD DKI Jakarta.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh seluruh jajaran Sekretariat KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-DKI Jakarta.
Baca Juga: Buat Para Mahasiswa yang Mau Dapat Penghasilan Tapi Gak Punya Pengalaman? Wajib Liat Ini…
Adapun daftar anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Periode 2023-2028 yang dilantik sebagai berikut:
- Astri Megatari
- Dody Wijaya
- Fahmi Zikrillah
- Irwan Supriadi Rambe
- Muhammad Tarmizi
- Nelvia Gustina
- Wahyu Dinata
Berikut ini daftar Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Periode 2018-2023 yang dilepas:
- Sunardi
- Deti Kurniawati
- Marlina
- Nurdin
- Partono
- Muhaimin
- Muhammad Tarmizi (jpc)
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
KPU Kembalikan Aturan Kererwakilan Perempuan, Data Pemilih Terus disisir
Wajah-Wajah Lama, Menteri hingga Artis Ramaikan Bursa Bacaleg, Baru 6 Parpol Mendaftar ke KPU
Perbarui Data Pemilih, KPU Tetapkan Jumlah Pemilih Aktif di Kabupaten Bogor Capai 3.894.914 Jiwa
KPU Siap Buka Daftar Caleg Sementara, Bawaslu Hanya Diberi Akses Welcome
KPU Kebingungan, Aldi Taher Nyaleg dari 2 Partai Sekaligus Dalam Pemilu 2024