Dalam video yang diunggah di media sosial dijelaskan alasannya mundur. Awalnya, dia pernah melaporkan dugaan pungli saat Pelatihan Dasar (Latsar) CPNS 2021.
Kemudian, dia dipanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran untuk dimintai klarifikasi.
Baca Juga: Intip Ramalan Zodiak Gemini Hari Ini 12 Mei 2023, Pertahankan Sifat Ceria dan Kontrol Pengeluaran
Husein Ali Rafsanjani merasa ada intimidasi setelah melaporkan dugaan pungli dalam latsar tersebut. Dia sempat meminta dipecat, tapi akhirnya mengajukan pengunduran diri.
Dalam pertemuan di Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (10/5), sebagai pembina ASN di Jabar, Ridwan Kamil menyatakan akan mencari solusi terbaik.
Pihaknya juga akan memberikan opsi-opsi bagi kedua pihak, yakni Husein dan Pemda Kabupaten Pangandaran.
Baca Juga: BTS Dikonfirmasi Akan Merilis Buku Mereka Sendiri Juli 2023 Mendatang, ARMY Siap-siap Serbu!
”Kita berikan juga opsi-opsi yang paling pas. Mudah-mudahan baik buat Pemkab Pangandaran, baik juga buat Husein-nya. Insya Allah ending-nya akan baik untuk semua,” tuturnya dilansir dari Radar Bandung.
Sebelum bertemu dengan Husein, Ridwan Kamil mendapatkan penjelasan dari Pemkab Pangandaran.
Bahwa biaya akomodasi dan kegiatan lainnya pada latsar telah dianggarkan, tetapi harus di-refocusing untuk penanganan Covid-19.
Baca Juga: Universitas Negeri Surabaya Beri Beasiswa buat Peraih Medali di SEA Games
”Mungkin ini yang tidak terinformasikan sehingga dianggapnya anggaran masih ada,” jelasnya. (den/bbb/c17/fal)
Artikel Terkait
Empat Pengedar Sabu Satu Ton di Pangandaran Dituntut Hukuman Mati
Kasus Penyelundupan Satu Ton Sabu di Pangandaran, Empat Terdakwa Divonis Mati
Gempa Bumi Tektonik Guncang Pangandaran, Simak Penjelasan BMKG
THR Anggota DPRD Kota Bogor dan ASN Pemkot Bogor Cair, Segini Nilainya!
Soal Pegawainya yang Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, BRIN Akan Gelar Sidang Majelis Etik ASN
Hindari Kemacetan Saat Puncak Arus Balik, Jokowi Persilahkan Pemudik ASN Perpanjang Cuti di Kampung Halaman
ASN Kota Bekasi Banyak yang Tak Masuk di Hari Pertama Kerja Setelah Libur Lebaran