RBG.ID - Jadwal layanan SIM keliling di Bekasi ini, guna memudahkan Anda yang ingin melakukan perpanjangan masa berlaku SIM.
Dengan mengetahui jadwal layanan SIM keliling, warga Bekasi tidak perlu datang ke kantor Polres Bekasi Kota.
Namun jadwal layanan SIM keliling di Bekasi ini hanya beroperasi terbatas.
Baca Juga: Banyak Pelanggaran, Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kota Bekasi
Mengutip website Korlantas Polri, jadwal layanan SIM Keliling pada hari ini, Jumat 12 Mei 2023 berlokasi di Mitra 10 Jatimakmur pukul 08.00 s / d 10.00 WIB.
Adapun syarat-syarat yang diperlukan dalam pelayanan SIM Keliling ini antara lain:
Menyiapkan biaya sejumlah Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A
Menyiapkan biaya sejumlah Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C
Membawa KTP asli dan fotokopinya
Membawa SIM asli masa berlakunya masih aktif
Psikologi SIM di lokasi
Menyiapkan Surat Keterangan Sehat
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Polres Bekasi Kembali Berlakukan Tilang Manual Lantaran Kurangnya Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Masyarakat
Tragis! KDRT di Bekasi: Istri Meninggal, Suami Buat Alibi Tersedak Bakso
Menjadi Partai Pertama Mendaftar! 50 Bacaleg PKS Telah Daftar ke KPU Kota Bekasi
Dua Tersangka Penjual WNI ke Myanmar Diringkus di Bekasi, Begini Tampangnya
Banyak Pelanggaran, Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kota Bekasi