RBG.ID - Sebanyak 50 bakal calon legislatif kader dari Partai Keadilan Sejahterah (PKS) telah mendaftar ke KPU Kota Bekasi pada Senin (8/5/2023).
Partai ini menjadi pertama mendaftarkan bacalegnya ke KPU.
Sementara KPU membuka pendaftaran bacaleg dari seluruh partai peserta pemilu sampai akhir Mei 2023. Tahapan selanjutnya adalah penetapan DCS pada awal Juni 2023.
Baca Juga: Tragis! KDRT di Bekasi: Istri Meninggal, Suami Buat Alibi Tersedak Bakso
Diprediksi bakal ada 900 caleg akan memperebutkan 50 kursi DPRD Kota Bekasi. Data BPS, jumlah pemilih pemilu mayoritas milenial atau 60 persen usia 18-40 tahun.
Begitu juga, para bacaleg juga banyak terdapat kalangan milenial.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Karyawati Cantik yang Diajak Kencan Bos Lapor ke Polres Metro Bekasi, Ada Anggota DPR Ikut Dampingi
Karyawati di Bekasi yang Diminta Staycation Sebagai Syarat Perpanjang Kontrak Resmi Polisikan Bosnya
Waspada! Dikira Menyimpan Logam Mulia, Maling di Bekasi Bobol Rumah Warga
Polres Bekasi Kembali Berlakukan Tilang Manual Lantaran Kurangnya Kesadaran Tertib Berlalu Lintas Masyarakat
Tragis! KDRT di Bekasi: Istri Meninggal, Suami Buat Alibi Tersedak Bakso