Senin, 22 Desember 2025

Karyawati Cantik yang Diajak Kencan Bos Lapor ke Polres Metro Bekasi, Ada Anggota DPR Ikut Dampingi

- Sabtu, 6 Mei 2023 | 17:34 WIB
Karyawati cantik, AD (24) hari ini Sabtu (6/5) melaporkan mantan Bosnya ke Polres Metro Bekasi.
Karyawati cantik, AD (24) hari ini Sabtu (6/5) melaporkan mantan Bosnya ke Polres Metro Bekasi.

RBG.ID - Viralnya kasus bos perusahaan di kawasan Cikarang, Kabupaten Bekasi yang meminta karyawati kontrak yang cantik untuk kencan hingga berhubungan terus bergulir.

Kali ini, karyawati cantik, AD (24) hari ini Sabtu (6/5) melaporkan mantan Bosnya ke Polres Metro Bekasi.

AD menolak diajak kencan sang bos sehingga kontraknya tak diperpanjang tersebutu melapor ke Polres Metro Bekasi didampingi sang pacar, tokoh buruh, anggota DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno hingga anggota DPR RI Obon Tabroni.

Baca Juga: Taylor Swift Akan Merilis Ulang Lagu Speak Now Versi Dirinya Sendiri Pada 7 Juli Nanti

Tampak mereka langsung menuju ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Bekasi.

"Untuk pelaporan hari ini, kami konsultasi dengan unit perlindungan perempuan dan anak (PPA)," jelas Obon Tabroni di SPKT Polres Metro Bekasi kepada wartawan.

Obon Tabroni meminta, peristiwa tersebut terus diperjuangkan.

Baca Juga: Alasan Apple Watch Jadi Rekomendasi untuk hidup sehat Anda

"Ini memang masalah gunung es, sebab sedikir orang berani mengungkapnya sehingga wajib dapat pendampingan," katanya.

Sebelumnya, viral aksi bos salah satu perusahaan meminta ditemani jalan hingga berhubungan badan dengan karyawati sebelum kontrak diperpanjang.

Sementara itu, AD sempat menerima pesan ajakan jalan oleh sang bos yang menjabat manajer outsourcing.

Baca Juga: Viral Eks Pemain PSM Makassar Achmad Hisyam Tolle Ditangkap Polisi Usai Tikam Satpam di Tempat Karaoke

AD kerap mendapat pesan WA sang bos bernada tak senonoh. 

Namun, AD menolak jalan-jalan berdua sang bos dan akhirnya kontrak diputus. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X