RBG. DI - Polres Metro Bekasi Kota berencana memberlakukan kembali tilang manual, lantaran kesadaran tertib berlalu lintas masyarakat dianggap sudah berkurang.
“Mulai ke depan sudah mulai diberlakukan lagi penilangan (tilang manual). Artinya anggota akan diberikan lagi surat tilang. Karena saya lihat beberapa kali, masyarakat di Kota Bekasi harus dilakukan tindakan tegas,” kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Dani Hamdani saat ditemui Infobekasi.co.id di Gedung KPU Kota Bekasi, Senin (08/05/2023).
Dani Hamdani mengatakan, pelaksanaan tilang manual di Kota Bekasi harus digencarkan kembali. Penerapan tilang manual menjadi cara ampuh agar masyarakat tak tertib aturan bisa jera.
Baca Juga: Hanya 3 Menit, Damkar Sektor Penjaringan Berhasil Amankan Seekor Ular Sanca
“Saya lihat, dalam beberapa hari ada pengendara yang enggak pake helm dan bonceng motor bertiga, kurangnya kesadaran keselamatan dalam berkendara. Sebenarnya kita cukup berikan imbauan. Tapi kan masih perlu dilakukan penindakan terhadap pelanggar itu,” tegas Dani.
Adapun tilang elektronik di Bekasi belum bisa dilakukan karena terkendala sarana dan prasarana.
“ETLE sampai saat ini di Kota Bekasi masih di pertimbangkan. Nanti kalau memang kira-kira sudah bisa diterapkan, akan sangat membantu pihak kepolisian, jadi tenaga kita akan lebih dibantu oleh teknologi,” ujar Dani Ramdani.
Ikuti berita menarik lainnya di Google News.
Artikel Terkait
Viral Jalan Umum Dipatok Buat Parkiran Mobil Pribadi di Bekasi, Polisi Langsung Bertindak
PMII Universitas Mitra Karya Lakukan Demo di Gedung Pemkot Bekasi Atas Dugaan Pungli di Wilayah Kelurahan
Karyawati Cantik yang Diajak Kencan Bos Lapor ke Polres Metro Bekasi, Ada Anggota DPR Ikut Dampingi
Karyawati di Bekasi yang Diminta Staycation Sebagai Syarat Perpanjang Kontrak Resmi Polisikan Bosnya
Waspada! Dikira Menyimpan Logam Mulia, Maling di Bekasi Bobol Rumah Warga