Senin, 22 Desember 2025

Banyak Pelanggaran, Tilang Manual Kembali Diberlakukan di Kota Bekasi

- Kamis, 11 Mei 2023 | 07:40 WIB
ILUSTRASI: Polisi melakukan penindakan tilang terhadap pelanggar lalulintas. (Foto: PMJ News/TMC Polda Metro)
ILUSTRASI: Polisi melakukan penindakan tilang terhadap pelanggar lalulintas. (Foto: PMJ News/TMC Polda Metro)

RBG.ID-BEKASI, Para pengendara di Kota Bekasi, harus selalu melengkapi surat-surat kendaraannya jika ingin berpergian. Pasalnya, Polres Metro Bekasi Kota akan kembali memberlakukan tilang manual.

Tilang manual ini akan membidik para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota.

Kebijakan tersebut diterapkan karena banyaknya masyarakat yang melakukan pelanggaran.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani mengaku sering melihat para pengendara mengabaikan aturan lalu lintas dan tidak mengindahkan keselamatan dalam berkendara.

Baca Juga: Pulang dari Pasar, Istri Histeris Melihat Suami Tewas Gantung Diri di Kusen Pintu

"Sebelum Lebaran ini kami sudah kurangi, artinya lebih banyak ke imbauan. Nanti mulai ke depannya, sudah mulai akan diberlakukan lagi penilangan. Artinya, anggota akan diberikan lagi surat tilang," ungkap Dani Hamdani saat dikonfirmasi, Rabu (10/5/2023).

"Saya lihat beberapa kali masyarakat di Kota Bekasi, ini harus dilakukan tindakan tegas juga. Tadi saya datang ke KPU juga ada pengendara yang enggak pakai helm dan bonceng motor bertiga dan kurangnya kesadaran keselamatan dalam berkendara," sambungnya.

Dani menjelaskan, kategori pelanggaran yang akan ditilang manual di antaranya pengendara yang melakukan pelanggaran dengan fatalitas tinggi. Salah satunya tak menggunakan helm.

Baca Juga: Ini Ramalan Zodiak Capricorn Hari Ini 11 Mei 2023, Berhati – Hati dengan Waktu dan Kata - Kata

"Sampai saat ini untuk tilang manual, bisa diterapkan untuk pelanggaran yang berakibat fatalitas tinggi, misalnya bonceng tiga, tidak gunakan helm, melawan arus dan knalpot brong (knalpot bising)," jelasnya.

Pemberlakuan tilang manual ini, lanjut Dani, dilakukan lantaran fasilitas tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Bekasi belum ada. Jika nantinya ETLE sudah hadir, maka teknologi tersebut bisa sangat membantu polisi.

"ETLE sampai saat ini di Kota Bekasi masih dipertimbangkan, nanti kalau kira-kira sudah bisa diterapkan, akan sangat membantu pihak kepolisian, jadi tenaga kami akan dibantu oleh teknologi," tukasnya.(pmj)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X