Minggu, 21 Desember 2025

Aliansi BEM se-Bogor Desak Cabut Undang Undang Cipta Kerja

- Selasa, 4 April 2023 | 08:22 WIB
BEM se-Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bogor, Senin (3/4/2023).
BEM se-Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bogor, Senin (3/4/2023).

RBG.ID - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Bogor melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kota Bogor, Senin (3/4/2023).

Para mahasiswa dari berbagai kampus di Bogor tersebut, menyuarakan kekecewaan atas disahkannya PERPU Cipta Kerja yang menjadi Undang Undang.

Masa aksi berkumpul di gedung wanita Kota Bogor, melaksanakan konvoi menggunakan kendaraan sampai Stadion Padjajaran lalu dilanjutkan dengan long march ke depan gedung DPRD Kota Bogor.

Baca Juga: Daftar Kekayaan Anggota DPRD Kota Bogor, Politisi Gerindra Terkaya dan PPP Terminus

Masa aksi menyampaikan orasi yang dibuka langsung oleh koordinator BEM Se-Bogor, Yuswan dari Universitas Muhamadiyah Bogor Raya, hingga desakan agar dapat ditemui langsung oleh ketua atau wakil ketua DPRD Kota Bogor.

Hingga akhirnya, sekitar pukul 16.00 masa aksi ditemui oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jaenal Mutaqin dan seluruh masa aksi diperbolehkan masuk ke gedung DPRD Kota Bogor untuk menyampaikan aspirasinya lebih lanjut dengan keadaan yang kondusif.

Baca Juga: Daftar Kekayaan Kepala Daerah di Indonesia, Gubernur Sulawesi Utara Terkaya, Plh Gubernur Papua 'Termiskin'

Di dalam, seluruh aspirasi dan tuntutan disampaikan oleh para masa aksi kepada pihak DPRD Kota Bogor dan diterima oleh Wakil Ketua DPRD dalam bentuk penandatanganan pakta integritas yang sudah disiapkan oleh BEM Se-Bogor.

Dengan tuntutan yang disampaikan antara lain, mendesak DPRD Kota Bogor untuk memperjuangkan pencabutan Undang-undang Cipta Kerja kepada DPR RI.

Selanjutnya, mendesak DPRD Kota Bogor untuk memperjuangkan pengkajian ulang undang-undang Cipta Kerja kepada DPR RI.

Baca Juga: Mengintip Harta Kekayaan Sekda se-Jabar, Kota Bogor Tajir Melintir, Kota Banjar 'Termiskin'

Kemudian, mendesak DPRD Kota Bogor untuk memperjuangkan dalam perevisi pasal-pasal bermasalah kepada DPR RI secara terbuka.

Presiden Mahasiswa BEM Universitas Muhammadiyah Bogor Raya, Panca Aditya Nugraha mengatakan, tuntutan ini harus diindahkan oleh DPRD Kota Bogor meskipun pihaknya tahu tidak ada kapasitas untuk menolak UU Cipta Kerja.

"Hanya saja, kami aksi di depan gedung DPRD itu untuk menyeleraskan penolakan ini, karena DPRD juga jangan tutup mata dengan PERPU Cipta Kerja yang disahkan menjadi Undang-Undang ini sehingga Undang-Undang ini ditolak oleh semua kalangan di masyarakat Bogor," tutur dia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Trem di Kota Bogor Diuji Coba 2026

Jumat, 19 Desember 2025 | 11:22 WIB
X