Koordinator BEM Se-Bogor, Yuswan Yudistira mengatakan. aksi BEM se-Bogor kali ini di tengah bulan Ramadan tidak menurunkan semangat untuk menyampaikan keresahan masyarakat.
"Hari ini, DPR RI mengesahkan UU Cipta Kerja, yang sama sama kita ketahui ini adalah produk yang tidak rasional dan merugikan banyak masyarakat bawah, maka dari itu kami BEM se-Bogor turun ke jalan untuk menyampaikan keresahan hari ini kepada DPRD Kota Bogor, dan allhamdulilah diterima dengan baik oleh pihak DPRD Kota Bogor," jelas dia.
Ia berharap, DPRD Kota Bogor terus konsisten dalam mengawal penolakan UU Ciptakerja.
Yuswan menegaskan, apabila tidak adanya jawaban dari tuntutan tersebut dalam waktu 1x7 hari maka pihaknya akan turun kembali dengan masa aksi yang lebih besar. ***
Artikel Terkait
Kritik Perppu Cipta Kerja, AHY Sebut Hanya untuk Kepentingan Segelintir Elite
Soal Perppu Cipta Kerja, FSPMI Cianjur Tegas Menolak
Bawa 9 Tuntutan Perppu Cipta Kerja, Buruh Depok Aksi di Istana
Airlangga Hartarto Dorong Disetujuinya Perppu Cipta Kerja Jadi Undang-Undang
Buruh Demo Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Sebanyak 1.753 Personel Dikerahkan Amankan DPR
Resmi Disahkan Jadi UU, Perppu Cipta Kerja Beri Dampak Positif Terhadap Sertifikasi Halal UMKM
Kritikan BEM UI Atas Pengesahan UU Cipta Kerja Tuai Kecaman, Dinilai Serang Pribadi Puan Maharani