RBG.ID – Kritikan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) atas pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja mendapatkan kecaman.
Lantaran, meme BEM UI dinilai tidak mencerminkan kritik terhadap lembaga DPR RI.
Khususnya, konten yang diunggah di media sosial dinilai menyerang pribadi Ketua DPR RI Puan Maharani.
Anggota Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Pusat (BBHAR) PDI Perjuangan, Roy Jansen Siagian, menyesalkan dan mengecam tindakan BEM UI itu.
BACA JUGA:Heboh Unggah Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI Sebut Itu Gambar Kemarahan Kami
“Tindakan tersebut bukanlah kritik atas kinerja DPR secara kelembagaan, melainkan bentuk framing negatif dan pembunuhan karakter terhadap individu dari Mbak Puan,” ujar Roy kepada wartawan, Jumat (24/3).
Roy menduga ada kekuatan politik tertentu yang menggunakan lembaga mahasiswa itu guna menyerang personal Puan.
Hal itu menurut Roy juga menjadi bagian dari manuver politik di tengah-tengah memanasnya iklim politik Indonesia.
Roy menambahkan, kritik boleh disampaikan, tapi dengan catatan tidak menyerang pribadi.
Sebab, kritik itu memiliki tanggungjawab kekuatan moral atas yang disampaikan.
Lebih lanjut, Roy mengatakan, Perppu Cipta Kerja merupakan manifestasi dari kewenangan atributif Presiden berdasarkan Pasal 22 ayat (1) UUD RI 1945.
DPR secara kelembagaan yang berkedudukan sebagai Constitutional State Organ, berdasarkan Pasal 22 ayat (2) UUD 1945, memiliki kewenangan untuk menentukan apakah Perppu itu bisa disahkan atau tidak untuk menjadi Undang-Undang.
BACA JUGA:Tanggapi Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, Politikus PDIP Geram Atas Kritik BEM UI
Artikel Terkait
Sinyal Dukungan Jokowi di Pilpres 2024, Puan Nggak Masuk
Puan Sebut Nama Capres Tinggal Diumumkan, Kader Tunggu Kejutan Megawati
Dua Elite PDIP dan PBB Bertemu Tertutup di Menteng, Jodohkan Puan-Yusril Pasangan Capres Cawapres?
Heboh Unggah Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, BEM UI Sebut Itu Gambar Kemarahan Kami
Tanggapi Meme Puan Maharani Berbadan Tikus, Politikus PDIP Geram Atas Kritik BEM UI