Minggu, 21 Desember 2025

Kritik Perppu Cipta Kerja, AHY Sebut Hanya untuk Kepentingan Segelintir Elite

- Selasa, 3 Januari 2023 | 10:12 WIB
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono usai menggelar pertemuan tertutup di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Kamis (23/6/2022). Pertemuan antara Partai Demokrat dan Partai NasDem tersebut untuk mempererat komunikasi dan silaturahmi.  Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono usai menggelar pertemuan tertutup di Kantor DPP Nasdem, Jakarta, Kamis (23/6/2022). Pertemuan antara Partai Demokrat dan Partai NasDem tersebut untuk mempererat komunikasi dan silaturahmi. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

RBG.ID-JAKARTA, Diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, terus mendapat kritikan dari masyarakat dan para politisi.

Kali ini kritikan datang dari Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Menurutnya, Perppu Cipta Kerja hanya untuk memuluskan kepentingan elite kelompok tertentu.

“Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja ini tidak sesuai dengan putusan MK Nomor 91/PUU-XVIII/2020, yang menghendaki pelibatan masyarakat dalam proses perbaikannya. Selain terbatasnya pelibatan publik, sejumlah elemen masyarakat sipil juga mengeluhkan terbatasnya akses terhadap materi UU selama proses revisi,” kata AHY dalam keterangannya, Selasa (3/1).

Baca Juga: Ribuan Buruh Ancam Kepung DPRD Kabupaten Sukabumi

Menurutnya, proses penerbitan Perppu Cipta Kerja tidak tepat. Karena tidak ada argumen kegentingan yang tampak dalam Perppu tersebut.

“Setelah dinyatakan inkonstitusional bersyarat, jelas MK meminta perbaikan melalui proses legislasi yang aspiratif, partisipatif, dan legitimate. Bukan justru mengganti UU melalui Perppu,” ucap AHY.

“Jika alasan penerbitan Perppu harus ada ihwal kegentingan memaksa, maka argumen kegentingan ini tidak tampak di Perppu ini. Bahkan, tidak tampak perbedaan signifikan antara isi Perppu ini dengan materi UU sebelumnya,” sambungnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X