RBG.id - Polres Metro Bekasi Kota telah merilis jadwal lokasi dan jam pelayanan Surat Izin Mengemudi Keliling (SIM Keliling) wilayah Bekasi Kota selama bulan Maret 2023.
Dilaporkan, pelayanan SIM Keliling di Bekasi Kota selama bulan Maret 2023 ini hanya dibuka setiap Senin-Sabtu saja.
Polres Metro Bekasi Kota menyebut bahwa pelayanan ini akan ditutup sementara ketika tanggal merah atau libur nasional serta akhir bulan.
BACA JUGA: Viral Perempuan 95 Tahun Dirudapaksa Pria 65 tahun di Bekasi, Begini Kondisi Keduanya Sekarang
Dibuka mulai pukul 08:00 s/d 10.00 WIB, Polres Metro Bekasi mengingatkan para pemohon yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM untuk memperhatikan syarat yang diperlukan.
Adapun syarat-syarat tersebut mencangkup fotokopi E-KTP, SIM Asli, Surat Keterangan Sehat dari dokter yang ditunjuk kedokteran kepolisian, dan Tes Psikologi SIM.
BACA JUGA: Warga Bekasi Catat! Ini Jadwal Pelayanan SIM Keliling Bulan Maret 2023
Pelayanan yang hanya diperuntukan bagi SIM A dan SIM C ini akan dikenai sejumlah biaya.
Berdasarkan PP Nomor 60 Tahun 2006 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak A, biaya SIM A adalah Rp 80.000 dan SIM C adalah Rp 75.000.
Berikut daftar lokasi dan jam operasional pelayanan SIM Keliling Bekasi Kota selama bulan Maret 2023:
- Senin: Careffour Harapan Indah
- Selasa: Polsek Bantargebang
- Rabu: Komsen Jatiasih
- Kamis: Bekasi Cyber Park (BCP)
- Jumat: Mitra 10 Jatimakmur
- Sabtu: Kantor Kecamatan Bekasi Barat
Ikuti berita menarik lainnya di Google News
Artikel Terkait
Simak 2 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Bandung Hari Ini, 3 Maret 2023
Mau Perpanjang SIM? Simak 4 Lokasi Gerai Pelayanan SIM Keliling Jakarta, 4 Maret 2023
Dibuka Sampai Jam 2 Siang, Jangan Lupa Perpanjang Masa SIM di 4 Titik SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
Warga Jakarta Merapat! Berikut 4 Lokasi Pelayanan SIM Keliling Hari Ini yang Dibuka Hingga Jam 2 Siang
Permudah Bikin SIM, Polri Akan Bagikan Buku Panduan di Tempat Umum