Ia menuturkan, tindakan perundungan terhadap anaknya sudah berlangsung sejak September 2024, ketika korban masih duduk di kelas 3 SD.
Sejak saat itu, anaknya kerap mendapat kekerasan fisik dan pemalakan dari sejumlah teman sekelas.
Sebelum membawa kasus ini ke kepolisian, pihak keluarga sempat mengikuti mediasi dengan orang tua pelaku yang difasilitasi sekolah. Namun, upaya tersebut tidak menghasilkan solusi berarti.
Lebih lanjut, sang ibu menduga adanya keberpihakan pihak sekolah kepada salah satu orang tua pelaku, yang membuat penanganan kasus menjadi berlarut-larut tanpa hasil.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan perundungan di dunia pendidikan yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak, khususnya pemerintah daerah dan lembaga pendidikan.
Diharapkan, langkah konkret segera diambil agar setiap siswa mendapatkan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.***
Artikel Terkait
Buntut Sesumbar Ingin Rampok Uang Negara, PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu
Nasib Wahyudin Moridu Dipecat dari DPRD Gorontalo Usai Video 'Rampok Uang Negara' Viral: Saya Mulai dari Nol Lagi..
Dedy Hamzah Siapa? Ini Sosok Kandidat Kuat yang Gantikan Bakal Mengisi Kursi Wahyudin Moridu di DPRD Gorontalo
Dinilai Janggal, KPK Akan Telusuri Laporan Kekayaan Minus Rp2 Juta Eks Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu
Pemkab Bogor Jadi Rujukan Studi Komparasi DPRD Banten Terkait Sosialisasi Perda
Pasang Gestur Nyeleneh, Anggota DPRD Gorontalo Utara Dheninda Chaerunnisa Picu Massa Aksi Damai Jadi Ricuh