RBG.id - Pasca pemecatan Wahyudin Moridu sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo, nama Dedy Hamzah mencuat sebagai kandidat terkuat penggantinya.
Dedy diketahui merupakan peraih suara terbanyak ketiga di Daerah Pemilihan (Dapil) Boalemo pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) 2024, sehingga secara aturan Pergantian Antar Waktu (PAW), ia berpeluang besar mengisi kekosongan tersebut.
Meski demikian, hingga kini PDI Perjuangan belum menyampaikan pernyataan resmi terkait siapa yang akan menggantikan Wahyudin di parlemen daerah.
Dedy Hamzah bukan sosok baru di panggung politik Gorontalo.
Ia pernah duduk sebagai anggota DPRD Provinsi Gorontalo selama dua periode, yakni pada 2009–2014 serta 2019–2024.
Pengalaman panjang itu membuat namanya cukup dikenal di kalangan masyarakat maupun elit politik daerah.
Selain itu, pada Pilkada Boalemo 2024, Dedy sempat maju sebagai calon bupati berpasangan dengan Riko Jaini.
Pencalonannya kala itu didukung koalisi partai yang terdiri atas PDIP, Hanura, Demokrat, dan PBB.
Dari sisi pendidikan, Dedy Hamzah menyelesaikan studi sarjana di Fakultas Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo.
Latar belakang akademis dan pengalaman politiknya dinilai menambah bobot sebagai calon legislator pengganti melalui mekanisme PAW.
Sebelumnya, anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyudin Moridu, resmi diberhentikan dari jabatannya menyusul viralnya video yang menampilkan ucapannya soal “merampok uang negara.”
Baca Juga: Buntut Sesumbar Ingin Rampok Uang Negara, PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu
Artikel Terkait
Rakor Pembangunan 2026, Bupati Rudy Susmanto Bahas Jalan Tambang hingga TPA Galuga bersama DPRD
Ono Surono Siapa? Ini Sosok Anggota DPRD Jabar Fraksi PDIP yang Walk Out Saat Rapat Paripurna, Sempat Masuk Bursa Cagub
Dinkes Kab. Bogor Akan Lakukan Relokasi Puskesmas Curugbitung Usai Disorot DPRD Kab. Bogor Karena Dianggap Tidak Layak
Bupati Rudy Susmanto Perbolehkan Rapat di Hotel dan Restoran, Anggota DPRD Bogor Beri Dukungan Penuh
Bupati Bogor Bersama DPRD Tetapkan Tiga Raperda Menjadi Perda Melalui Rapat Paripurna
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Kota Bekasi Disorot, Segini Besarannya