Senin, 22 Desember 2025

Didatangi Orang Tua Korban, Komisi II DPRD Kota Bekasi Desak Dinas Pendidikan Cepat Tangani Kasus Perundungan

- Sabtu, 25 Oktober 2025 | 15:00 WIB
Anggota DPRD Kota Bekasi Soroti Kasus Perundungan Anak di Bekasi, Sekolah Dinilai Lalai. (Foto/Ist.)
Anggota DPRD Kota Bekasi Soroti Kasus Perundungan Anak di Bekasi, Sekolah Dinilai Lalai. (Foto/Ist.)

RBG.id — Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi sekaligus Ketua Fraksi PKB, Ahmad Murodi, menyoroti maraknya kasus perundungan (bullying) yang terjadi di lingkungan sekolah.

Ia menegaskan, praktik kekerasan antarsiswa tidak boleh dianggap hal sepele dan harus segera ditangani secara serius oleh Dinas Pendidikan Kota Bekasi bersama pihak sekolah.

“Kasus perundungan di sekolah bukan hal yang bisa dianggap sepele. Ini bukan sekadar persoalan kebiasaan, tetapi sudah menyangkut kondisi psikologis anak. Jangan sampai muncul kasus seperti di luar daerah, di mana korban depresi hingga mengakhiri hidup karena tekanan psikis,” ujar Murodi saat menerima laporan dari orang tua korban di Gedung DPRD Kota Bekasi, Kamis (23/10).

Murodi menilai, Dinas Pendidikan seharusnya sudah memiliki aturan teknis atau juklak-juknis yang jelas mengenai penanganan kasus perundungan di sekolah.

Baca Juga: Bangga! Ketua DPRD Kota Bekasi Apresiasi Sukses Babak Kualifikasi Porprov XV dan Kejurda Tenis Meja Jabar 2025

Ia menekankan pentingnya kehadiran mekanisme penanganan yang cepat dan berpihak kepada korban agar kasus serupa tidak terulang.

“Ini saatnya Pemkot Bekasi bersama Dinas Pendidikan mengambil langkah konkret. Harus ada sistem pelaporan dan penanganan yang tegas di setiap sekolah,” tegasnya.

Kasus ini mencuat setelah seorang ibu berusia 35 tahun melapor ke DPRD karena anaknya diduga menjadi korban perundungan di salah satu SD di Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Korban disebut mengalami kekerasan fisik dan pemalakan yang dilakukan oleh empat teman sekelasnya.

Baca Juga: DPRD Minta KONI Kota Bekasi Pastikan Persiapan Porprov 2026 Berjalan Optimal

Akibatnya, sang anak mengalami memar dan pergeseran tulang pada bagian pundak.

Meski laporan telah disampaikan sejak Juni 2025, sang ibu mengaku belum mendapatkan kejelasan dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, maupun kepolisian.

Merasa diabaikan, ia akhirnya mendatangi kantor DPRD Kota Bekasi untuk meminta pendampingan langsung kepada Komisi II.

“Tujuan utama saya datang ke DPRD adalah meminta pendampingan, karena kasus bully yang dialami anak saya seperti diabaikan. Baik dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, maupun kepolisian. Laporan saya sejak Juni sampai sekarang belum ada tindak lanjutnya,” ungkapnya, Jumat (24/10/2025).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X