RBG.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menegaskan bahwa korupsi telah dikecam sejak zaman para nabi dan semua agama memusuhi praktik tersebut.
Hal ini ia sampaikan dalam Talkshow Ramadan Antikorupsi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/3) kemarin.
Dalam paparannya, Menag mengungkapkan bahwa ia pernah menulis buku berjudul "Teologi Korupsi", yang membahas berbagai bentuk korupsi yang terjadi sejak zaman dahulu, termasuk di era para nabi.
Baca Juga: Bertemu Presiden Prabowo, Sri Mulyani Beri Respon Menohok Usai Diisukan Mundur dari Kabinet
"Dalam buku tersebut, saya menjelaskan bahwa semua agama pada dasarnya menentang korupsi. Dalam Islam, banyak ayat dalam Al-Qur'an serta kisah para nabi yang menunjukkan sikap tegas terhadap praktik ini," ujar Nasaruddin dikutip RBG.id dari NU Online.
Menag mengisahkan bagaimana Nabi Muhammad SAW bersikap tegas terhadap segala bentuk korupsi, bahkan jika dilakukan oleh keluarganya sendiri.
Salah satu contohnya adalah ketika Fatimah, putri Nabi Muhammad, pernah mencoba menggunakan kalung dari harta rampasan perang (Ghanimah).
Baca Juga: Ternyata Ini Hukum Mengonsumsi Bajing dalam Islam, Simak Penjelasan dari Gus Baha!
Laporan mengenai hal ini disampaikan oleh Usamah, Panglima Perang Nabi.
"Nabi Muhammad SAW menegur Fatimah dan memerintahkan agar kalung itu segera dikembalikan. Setelah itu, beliau mengeluarkan pernyataan tegas: 'Demi Allah, seandainya Fatimah binti Muhammad mencuri, niscaya aku sendiri yang akan memotong tangannya’," ungkap Menag.
Menag juga menyoroti sikap Umar bin Khattab dalam menolak gratifikasi.
Saat menjabat sebagai khalifah, ia pernah diberikan sajadah mewah oleh Gubernur Kufah, Al Asy’ari, tetapi menolaknya karena merasa tidak pantas menerima hadiah mewah sementara rakyatnya masih banyak yang hidup dalam kemiskinan.