RBG.ID - Penasaran bagaimana hukum makan daging bajing dalam Islam? Apakah kamu berniat makan tapi tidak tahu halal atau haram?
Sebagai muslim tentunya kita harus tahu apakah hewan tertentu, katakan bajing itu halal atau haram. Karena dalam Islam makan itu diatur, tidak sembarangan.
Dalam artikel ini, kami akan mengulas bagaimana hukum makan daging bajing dalam Islam. Simak sampai habis agar tahu apakah itu halal atau haram!
Baca Juga: Bolehkah Pasangan Suami Istri Berciuman Saat Sedang Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya
Dalam video yang berjudul, "Hukum Mengonsumsi Bajing, Kepiting, dan Biawak" milik Santri Gayeng, Gus Baha menjelaskan tentang hukum makan daging bajing.
Gus Baha mengungkapkan terdapat perbedaan pendapat di antara ulama terkait hukum makan daging bajing. Sebagian mengatakan halal dan sebagian yang lainnya haram.
Adapun yang mengharamkan bajing, berpaku pada kesamaan haramnya biawak dimana dhab (biawak Arab) halal, tapi karena biawak Indonesia omnivora, maka haram.
Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Bagaimana Hukum Merokok Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa?
Kebalikannya, yang menghalalkan daging bajing justru berpendapat bahwa bajing sama dengan kehalalan biawak. Karena Rasulullah membiarkan ketika Khalid memakannya.
Dengan demikian, Gus Baha mengatakan keduanya benar. Hanya saja perlu dikembalikan kepada perspektif masing-masing dalam menentukan hukum.
Gus Baha bahkan menyebut terdapat ulama yang mengharamkan makan daging bajing karena secara bentuk mirip dengan tikus.
Baca Juga: Hukum Menghirup Asap Sate di Jalanan Saat Berpuasa, Apakah Membatalkan Puasa? Ini Kata Ulama
Mengenai hal ini, dikembalikan kepada kepercayaan dan pandangan masing-masing. Karena keduanya, yang halal dan yang haram memiliki landasannya tersendiri.***
Artikel Terkait
Polemik Ditundanya Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024, Wapres Gibran: Pemerintah Siapkan Solusi Bagi Pekerja yang Resign
Nasib Eks Pegawai Hibisc Fantasy Masih Terkatung-katung, Dedi Mulyadi Tawari Kerjaan Ini
Perantau Merapat! Simak 4 Tips Mudik Lebaran 2025 Hemat dengan Kendaraan Pribadi, Gak Boncos Kantong
Alibi Kasatpol PP Bogor Usai Dicari-cari Dedi Mulyadi saat Pembongkaran Hibisc Fantasy Puncak, Ngaku Lagi Pengajian
Ternyata Ini 3 Penyebab Banjir yang Melanda Daerah Jawa Barat, Salah Satunya Area Hulu Berubah Jadi Pariwisata