Minggu, 21 Desember 2025

Update Kasus Korupsi PT Antam: Kejagung Tetapkan 6 Tersangka dan 109 Ton Emas Palsu Senilai 185T

- Minggu, 9 Maret 2025 | 17:44 WIB
Update Kasus Korupsi PT Antam Kejagung Tetapkan 6 Tersangka dan 109 Ton Emas Palsu Senilai 185T (Dok.RBG/Istimewa)
Update Kasus Korupsi PT Antam Kejagung Tetapkan 6 Tersangka dan 109 Ton Emas Palsu Senilai 185T (Dok.RBG/Istimewa)

RBG.ID - Usai ramai kasus korupsi Pertamina, kini Kejagung tetapkan 6 tersangka dan 109 ton emas palsu senilai 189T atas dugaan kasus korupsi PT Antam.

PT Antam yang bergerak di bidang pertambangan dan pengolahan logam mulia terseret isu dugaan pemalsuan emas.

Dugaan kasus korupsi PT Antam atas pengelolaan emas seberat 109 ton tersebut diketahui berlaku antara tahun 2010 hingga 2021 lalu.

Baca Juga: Penyebab Pahala Puasa Gugur, Hanya Dapat Haus dan Lapar Saat Berpuasa, Ini Kata Ustadz Adi Hidayat

Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung (kejagung) menetapkan setidaknya 6 tersangka utama yang merupakan mantan General Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia.

Adapun keenam mantan pejabat PT Antam yang terseret kasus korupsi pemalsuan emas yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kejagung di antaranya adalah:

• Budi Said
• M. Syahril
• Sudirman
• Suyanto
• Sugianto
• Suharto

Baca Juga: Bolehkah Pasangan Suami Istri Berciuman Saat Sedang Puasa? Ini Penjelasan dari Buya Yahya

Ketetapan kejagung menarik perhatian warganet. PT Antam menegaskan bahwa dugaan korupsi emas palsu itu tidaklah benar.

Demi menjamin keaslian emas, PT Antam memastikannya dengan melengkapi seluruh produk emas logam mulai dengan sertifikat resmi.

Kejagung menyebut keenam tersangka tersebut diduga mencetak emas berlogo Antam secara ilegal sehingga merugikan konsumen.

Baca Juga: Buya Yahya Menjawab: Apakah Mengorek Kuping Saat Berpuasa Dapat Membatalkan Puasa?

Walau telah beredar informasi tersebut, PT Antam tetap berupaya menekankan dan meyakinkan masyarakat bahwa seluruh emas yang beredar adalah emas asli.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Hadapi Perubahan Iklim, KLH Gandeng Masyarakat Sipil

Kamis, 13 November 2025 | 17:41 WIB
X